DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2027, Penggunaan Anggaran Ditekankan Cermat dan Tepat Sasaran

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian pidato Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunan APBD diarahkan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Penyampaian Ranperda APBD 2027 menjadi bagian dari kewajiban konstitusional sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Raperda disusun berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Tabanan.

Secara keseluruhan, APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp2,150 triliun lebih. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,150 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,199 triliun lebih.

Baca juga :  Bupati dan Wakil Bupati Badung Sembahyang Bersama Serangkaian Pujawali di Pura Uluwatu

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,745 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi Rp977,303 miliar lebih, belanja modal Rp133,627 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,808 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,157 miliar lebih. Berdasarkan komposisi tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18,231 miliar.

Penyampaian Pidato pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2027, yang dibacakan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan bahwa perencanaan keuangan instrumen untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat.

Karena itu, penggunaan anggaran ditekankan harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran. Rapat Paripurna Penyampaian Pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap Ranperda APBD TA 2027, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (7/10/2026).

Baca juga :  Prestasi Gemilang Duta Tabanan di UDG Bali XXXIII Bukti Budaya Unggul

“APBD adalah komitmen untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Made Dirga.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya memastikan keterbatasan fiskal tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan fiskal yang ada tetap mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar Made Dirga.

Selanjutnya, pemerintah daerah membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan pandangan, masukan, saran dan koreksi terhadap Ranperda APBD 2027 agar dokumen anggaran yang disusun semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar Terhadap 4 Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan pandangan, masukan, saran, dan koreksi konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat sehingga rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2027 dapat menjadi dokumen anggaran yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Melalui sinergi pemerintah daerah dan DPRD, APBD 2027 diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan pembangunan dalam mewujudkan visi-misi Kabupaten Tabanan melalui pola pembangunan baru Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, dan Madani (AUM). On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button