Pemkab Buleleng Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut

Gandeng APJATEL dan ISP Demi Jaga Estetika Kota

BULELENG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melakukan langkah konkret dalam menertibkan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan protokol Kota Singaraja. Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan faktor keselamatan penggunaan ruang publik sekaligus menjaga estetika kota di tengah pesatnya perkembangan kebutuhan layanan internet masyarakat.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turun langsung memantau proses penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026).

Aksi bersih-bersih kabel semrawut ini menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di wilayah tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng.

Baca juga :  Pemkab Klungkung dan ITS Jajaki Kerja Sama Teknologi Keselamatan Pelayaran

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026), menegaskan bahwa penataan jaringan kabel tidak sekadar bertujuan untuk memperindah wajah perkotaan. Lebih dari itu, penertiban sangat krusial guna memastikan infrastruktur telekomunikasi aman bagi masyarakat, tidak membahayakan pengguna jalan, serta menciptakan ketertiban di ruang publik.

“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.

Baca juga :  Pj. Gubernur Bali Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun 2024

Dalam pelaksanaannya, kabel-kabel yang semrawut dan melintas tidak beraturan langsung dirapikan dengan melibatkan teknisi dari masing-masing ISP pemilik jaringan. Keterlibatan aktif para pelaku industri telekomunikasi bersama pemerintah daerah dinilai sangat penting agar pertumbuhan infrastruktur digital berjalan seimbang tanpa mengorbankan kerapian lingkungan.

Made Suharta juga memastikan bahwa penataan jaringan fiber optik ini tidak berhenti di Jalan Mayor Metra saja, melainkan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan dan bertahap ke ruas-ruas jalan lainnya. “Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” ungkapnya.

Baca juga :  Walikota Jaya Negara Ngayah Nyangging di Metatah Massal Pantai Padang Galak

Lebih lanjut, Pemkab Buleleng turut membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kondisi jaringan telekomunikasi di lingkungan sekitar. Apabila warga menemukan kabel fiber optik maupun jaringan kabel lainnya yang semrawut dan berpotensi membahayakan, laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Kominfosanti agar segera dikoordinasikan dengan pihak operator terkait.

“Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel WiFi, bisa langsung melapor ke Apjatel dan ditembuskan di Dinas Kominfosanti untuk bisa terjadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” pungkasnya. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button