Kendaraan Listrik di Bali Tembus 17.725 Unit, PLN Dorong Investasi SPKLU
GM PLN UID Bali Ajrun Karim Sebut Pertumbuhan Signifikan Seiring Komitmen Wujudkan Green Tourism, Didukung Regulasi Kawasan Rendah Emisi Denpasar

DENPASAR, MataDewata.com | Penggunaan kendaraan listrik di Bali terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Berdasarkan catatan hingga Oktober 2026, sebanyak 17.725 kendaraan listrik telah beroperasi di Bali, yang terdiri atas sekitar 5.000 mobil dan 12.000 sepeda motor.
General Manager PLN UID Bali, Ajrun Karim, mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan pesat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni sekitar 14.000 kendaraan pada Maret 2026 dan sekitar 15.000 kendaraan pada Juli 2026.
Lonjakan ini mencerminkan semakin tingginya minat serta kesadaran masyarakat Bali terhadap transisi energi dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
“Kalau kita lihat perkembangan mobil listrik sangat luar biasa. Saya datang di bulan Maret, kalau dilihat data ada 14.000. Saya datang di bulan Juli ada 15.000. Sekarang per data bulan Oktober sudah tercatat 17.725 motor dan mobil,” ujar Ajrun dalam peresmian SPKLU Signature Krisna Nusantara Group di Denpasar, Selasa (6/10/2026).
Seiring dengan masifnya pertumbuhan kendaraan listrik tersebut, ketersediaan infrastruktur pengisian daya turut digenjot. Saat ini, tercatat ada sekitar 304 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 115 titik lokasi di Bali, baik yang dikembangkan secara mandiri oleh PLN maupun melalui sinergi dengan pihak swasta.
Guna mengimbangi pertumbuhan populasi kendaraan listrik yang kian cepat, PLN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dan para investor swasta untuk turut berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur SPKLU di Pulau Dewata.
“PLN memberikan kesempatan kepada semua pihak, khususnya swasta, untuk berinvestasi di SPKLU,” kata Ajrun. Ia menjelaskan bahwa PLN memberikan ruang bagi investor swasta untuk membangun fasilitas pengisian daya di lokasi-lokasi potensial, sementara PLN tetap mengambil peran strategis untuk menghadirkan SPKLU di wilayah-wilayah yang belum diminati investor.
Dengan jaringan yang semakin luas, masyarakat pengguna kendaraan listrik di Bali dipastikan tidak perlu lagi merasa khawatir terkait ketersediaan tempat pengisian daya.
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik ini juga berjalan selaras dengan visi jangka panjang Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar dalam mewujudkan destinasi pariwisata yang berkualitas dan ramah lingkungan (green tourism).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan regulasi khusus untuk mendukung mobilitas berkelanjutan serta pembentukan kawasan rendah emisi di wilayahnya.
Kebijakan tersebut di antaranya tertuang dalam Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) serta Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kawasan Rendah Emisi Sanur.
“Bali kita akan jadikan daerah pariwisata yang berkualitas. Berkualitas itu artinya tidak hanya dari destinasinya yang cantik, indah, bagus, tetapi juga dari sisi kawasan yang rendah emisi,” tegas Arya Wibawa.
Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, PLN, dan pelaku usaha swasta seperti yang digagas bersama Krisna Nusantara Group dan EAD diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik yang merata. Melalui perluasan jaringan SPKLU yang terintegrasi dengan sektor pariwisata dan gaya hidup, Bali semakin siap memperkokoh posisinya sebagai pelopor green mobility dan green tourism di Indonesia. Ln-MD



