Provinsi Bali dan Kota Denpasar Menerima Satya JKN Awards 2026

Bukti Komitmen Perlindungan Kesehatan Pekerja

JAKARTA, MataDewata.com | BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan Satya JKN Awards 2026 kepada 8 pemerintah daerah dan 80 badan usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung kepatuhan dan keberlanjutan Program JKN.

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para penerima sekaligus dorongan bagi badan usaha dan pemerintah daerah lainnya untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat Indonesia, Jumat (30/10/2026).

Pemerintah daerah yang menerima Satya JKN Awards Tahun 2026 atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan serta keberlangsungan Program JKN adalah Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Bali, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Morowali Utara.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa Program JKN merupakan solusi negara untuk membangun masyarakat yang sehat dan produktif. Menurutnya, perlindungan kesehatan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berdampak terhadap produktivitas serta perekonomian masyarakat.

Baca juga :  OJK Luncurkan ETF Emas di HUT ke-49 Pasar Modal

“JKN adalah investasi produktivitas bangsa, melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Hal ini juga menjadi salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan, dengan demikian Program JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Cak Imin.

Cak Imin mengapresiasi badan usaha yang telah berkomitmen dan disiplin mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Menurutnya, pemerintah daerah harus mendukung pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan layanan kesehatan secara merata.

Baca juga :  Rakornas SP Pegadaian 2026 Perkuat Soliditas dan Sinergi Strategis Menuju Pegadaian 2030

“Pemerintah daerah harus mendukung pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan layanan Kesehatan secara merata. Melalui Satya JKN Awards 2026, komitmen pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan dapat terus terjaga demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan Makmur,” tegas Cak Imin.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengusung tema “Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa” dalam Satya JKN Awards 2026. Per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89 juta jiwa atau 98,2 persen dari total penduduk Indonesia, dengan cakupan kepesertaan aktif sebesar 79,49 persen.

Baca juga :  BPBD Gianyar Catat 24 Kejadian Pohon Tumbang hingga Tanah Longsor dalam Sehari

Dari sisi pembiayaan pelayanan kesehatan, rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah mencapai Rp786.200. Bagi peserta yang menjalani cuci darah dua kali seminggu, biaya pelayanan tersebut mencapai Rp6.289.600 per bulan.

“Melalui prinsip gotong royong, kontribusi sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah,” kata Pujo.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa kepatuhan dan kolaborasi merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait diperlukan agar kewajiban perlindungan pekerja dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan. Bj-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button