Bupati Satria dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026, Pendapatan Dirancang Rp1,68 Triliun

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Pendapat Akhir Bupati pada acara Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Kamis (30/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca juga :  Lapas Narkotika Bangli Terima Kuliah Kerja Lapangan dari Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata Semarang

Dalam pidatonya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Klungkung atas kerja sama dan proses pembahasan yang konstruktif. Berdasarkan kesepakatan bersama, rincian keuangan APBD Perubahan 2026 dirancang dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,68 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp1,88 triliun, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp212 miliar, serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10,36 miliar.

Baca juga :  Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sosial Rutin untuk Penyandang Disabilitas

Bupati asal Nusa Penida ini menambahkan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut selanjutnya akan melalui proses evaluasi resmi oleh Gubernur Bali dalam waktu tiga hari ke depan. β€œMari bersama-sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat untuk terus perkuat semangat kebersamaan dan harmoni antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Klungkung ini kedepannya agar semakin maju,” harap Bupati Satria. Hk-MD

Baca juga :  Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Badung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button