Lapas Perempuan Kerobokan Terima Pengutan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dari Kadivpas Bali

Tekankan Kunci Pemasyarakatan Maju (3+1)

BADUNG, MataDewata.com | Tekankan Kunci Pemasyarakatan Maju, Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penguatan dan pengarahan terkait hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/1/2024) bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bali, I Putu Murdiana mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penguatan ini dengan tujuan memberikan pengarahan baik untuk WBP diantaranya memberikan pengarahan hak dan kewajiban WBP serta tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di lapas.

Baca juga :  Wabup Suiasa Serahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Badung

Didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Luh Putu Andiyani dan seluruh jajaran turut serta mengikuti penguatan dengan membahas permasalahan di dalam lapas, diskusi penyelesaian permasalahan hingga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh petugas agar selalu mengingat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. β€œKita sebagai petugas pemasyarakatan harus selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Instruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Putu Murdiana. β€œIsinya yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” sambungnya.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana

Putu Murdiana juga menyebutkan dalam pembangunan Zona Integritas, sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni Masyarakat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Masyarakat Keluarga WBP, dan Masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH). Sebelum menutup kegiatan penguatan, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan mengucapkan terima kasih kepada I Putu Murdiana dan tim karena telah memberikan pengarahan yang dapat membangun, memotivasi petugas dalam bekerja, serta memberikan masukan terhadap permasalahan di lapas. Ln-MD

Baca juga :  Menteri Hukum Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Inggris, Jajaki Kerja Sama Hukum

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button