Penggeledahan Rutin Blok di Rutan Negara, Kakanwil Romi Yudianto: Bentuk Deteksi Dini Gangguan Kamtib

JEMBRANA, MataDewata.com | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) kembali menggelar penggeledahan rutin blok hunian pada Kamis (11/1/2024). Penggeledahan dilakukan pada blok hunian laki-laki kamar nomor I, II, III dan IV YANG dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Negara.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh ruangan blok hunian. Satu per satu secara marathon WBP digeledah badannya sebelum mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Pastikan Keadaan Kondusif di Lapas/Rutan Menjelang Tahun Baru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi langkah Rutan Kelas IIB Negara dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam di Rutan Negara,” ujar Kakanwil Romi Yudianto.

Baca juga :  Semarak Idul Fitri 1445 Hijriah, Ratusan Narapidana Lapas Kerobokan Terima Remisi Khusus
Ik-MD-Pb-BPD Bali/15/2023/fm

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti botol kaca, kartu remi, cermin, paku dan ikan pinggang. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemusnahan oleh petugas.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono menyampaikan akan terus berupaya untuk menciptakan Rutan yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba dan Barang Terlarang). “Kami akan terus melakukan penggeledahan rutin secara berkala untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Lilik. Kh-MD

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Komitmen Berkolaborasi Cegah Peredaran Gelap Narkoba

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button