Made Westra Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kota Denpasar

Gantikan I Wayan Suadi Putra Sisa Masa Jabatan 2024-2029

DENPASAR, MataDewata.com | Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9/2026). I Made Westra resmi dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan I Wayan Suadi Putra.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi para wakil ketua serta Sekretaris DPRD, I Gde Made Bhaju Pravita. Hadir langsung dalam acara tersebut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD.

Baca juga :  Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menjelaskan bahwa I Wayan Suadi Putra sebelumnya mengajukan pengunduran diri. Proses pergantian diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga terbitnya Keputusan Gubernur Bali.

“Kepada Anggota DPRD Kota Denpasar yang digantikan kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Denpasar,” ujar I Gusti Ngurah Gede sembari mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru.

Baca juga :  Pemkab Tabanan Ajukan Lima Ranperda Strategis, Fokus Perubahan APBD hingga Perlindungan Lahan Pertanian

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan selamat kepada I Made Westra yang resmi mengucapkan sumpah janji. Ia menekankan bahwa penggantian antar waktu merupakan mekanisme kelembagaan untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat.

“Dengan telah dilaksanakan pengucapan sumpah dan janji pada hari ini, pihaknya berharap I Made Westra dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Jaya Negara. Ia menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi antara Pemkot Denpasar dan DPRD harus terus dibangun untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Esa-Indah/Hd-MD

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Sembahyang Bersama di Pura Begawan Penyarikan Desa Adat Seminyak

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button