OJK Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Sektor PPDP
Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan 2026-2030

JAKARTA, MataDewata.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) dalam menghadapi risiko perubahan iklim serta dinamika ekonomi global. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026-2030 pada kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Peta jalan ini menjadi arah strategis bagi regulator dan industri dalam meningkatkan pengelolaan risiko keberlanjutan serta memperkuat kontribusi sektor PPDP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa sektor PPDP memiliki peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan, baik sebagai investor institusional yang mengelola dana jangka menengah dan panjang maupun sebagai penyerap risiko (risk absorber) yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dan dunia usaha.
βKontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,β ujar Ogi.
Ogi menegaskan bahwa peta jalan tersebut diposisikan sebagai panduan transformasi untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus menangkap peluang bisnis dari transisi menuju ekonomi berkelanjutan.
Implementasi peta jalan ini bertumpu pada empat pilar strategis, yaitu penguatan pengaturan dan pengembangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta penguatan pengawasan yang dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2030. Ojk-MD



