Hendak Terbang ke Manila, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

BADUNG, MataDewata.com | Kejelian petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengungkap dugaan penggunaan paspor palsu oleh seorang warga negara (WN) India berinisial SP. Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi SP karena kedapatan memiliki dua paspor India dengan identitas berbeda setelah petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan yang digunakannya.
Kasus ini terungkap saat SP menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatan menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.
Petugas yang mencurigai keaslian paspornya kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga menemukan paspor India lainnya dengan identitas berbeda. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.
Atas temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi SP pada Selasa (27/10/2026). Petugas memulangkan SP melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan bahwa temuan ini membuktikan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap dokumen perjalanan, baik saat kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
βPetugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,β ujar Novyandri.
Novyandri menegaskan bahwa penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran Imigrasi senantiasa menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat. Im-MD



