Bank BPD Bali Fasilitasi Pelindungan HKI

Dorong UMKM Bali Naik Kelas

DENPASAR, MataDewata.com | Bank BPD Bali memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi debitur Bank BPD Bali di Sanur, Denpasar, Jumat (30/10/2026). Bank BPD Bali menggelar kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Bali.

FGD meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya pelindungan HKI dalam membangun usaha yang formal, berkelanjutan, serta memiliki nilai tambah dan daya saing. Pihaknya memberikan edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas usaha para debitur.

Baca juga :  Bank BPD Bali Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2022

Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika, S.E., M.M., memaparkan bahwa UMKM merupakan penggerak penting perekonomian Bali yang harus terus berkembang, naik kelas, dan memiliki daya saing.

“Ada satu hal yang perlu kita pahami bersama, produk yang baik harus diikuti dengan pelindungan merek dan pengelolaan usaha yang profesional. Jangan sampai kreativitas yang dibangun bertahun-tahun justru menjadi persoalan karena kita mengabaikan pelindungan hak kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Bank BPD Bali memastikan pembiayaan mampu mendorong pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Baca juga :  Bupati Kembang Hadiri HUT ke-5 SMAN 3 Negara, Ungkap Kebanggaan Perjuangan Pendirian Sekolah

“Kita ingin debitur Bank BPD Bali tidak hanya berkembang di sisi omzet, tetapi juga semakin baik dalam legalitasnya, pengelolaan keuangan, pelindungan merek, dan tata kelola usahanya. Bank BPD Bali ingin menjadi mitra pertumbuhan UMKM yang mendorong usaha menjadi lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Analis Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Bali, Putu Edi Wahyudi, menyampaikan materi mengenai bentuk HKI, meliputi merek, desain industri, paten, hak cipta, dan rahasia dagang.

Baca juga :  Spectaxcular 2021, Pajak untuk Vaksin

Peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan administrasi, biaya pendaftaran khusus UMKM, serta pentingnya mendaftarkan HKI sejak dini.

Penyaluran pembiayaan UMKM Bank BPD Bali juga menunjukkan performa sangat positif. Menjelang akhir Oktober 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BPD Bali menyentuh Rp2,04 triliun atau mencapai 99,98 persen dari target Rp2,05 triliun dengan rasio NPL sebesar 0,02 persen, di mana sektor produksi mengambil porsi mayoritas sebesar 72 persen. Bp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button