Bupati Satria Hadiri Pengukuhan Prajuru MDA se-Kabupaten Klungkung
Harapkan Peran Aktif Lembaga Adat Jaga Keharmonisan di Era Globalisasi

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se Kabupaten Klungkung masa bakti 2026 hingga 2031 di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (7/1/2026).
Petajuh Bendesa II Bidang Kelembagaan mewakili Bendesa Agung MDA Provinsi Bali memimpin langsung prosesi pengukuhan tersebut. Penandatanganan berita acara pengukuhan oleh masing masing Bendesa Alitan terpilih dari empat kecamatan di Kabupaten Klungkung menandai puncak kegiatan ini.
Jajaran Bendesa Alitan terpilih untuk masa bakti 2026 hingga 2031 meliputi I Wayan Sukla sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Nusa Penida dan I Komang Puja Sudarsana sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Dawan. Selanjutnya I Wayan Budarsana mengemban tugas sebagai Bendesa Alitan Kecamatan Klungkung serta Cokorda Gede Brasika Putra memimpin Bendesa Alitan Kecamatan Banjarangkan.
Bupati I Made Satria dalam sambutannya menekankan pentingnya peran lembaga adat yang kuat di tengah era globalisasi. Menurutnya pesatnya perkembangan teknologi saat ini menuntut peran aktif lembaga adat untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat Bali.
βPerkembangan teknologi yang sangat cepat, apabila tidak digunakan dengan bijak, tentu dapat menimbulkan permasalahan dan keributan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan MDA Kecamatan menjadi salah satu upaya untuk menyatukan dan mempererat Desa Adat di Kabupaten Klungkung,β ujar Bupati Satria.
Beliau menambahkan pembangunan di Kabupaten Klungkung saat ini terus berkembang pesat secara fisik maupun spiritual. Bupati sangat berharap MDA Kecamatan mampu berperan aktif mendukung serta melanjutkan kemajuan daerah di Klungkung maupun Provinsi Bali.
Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta memaparkan dua syarat utama bagi bakal calon prajuru untuk lolos menjadi Tri Angga. Calon wajib berstatus krama desa adat di kecamatan setempat dan minimal memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat.
Panitia sebelumnya telah melaksanakan Pesangkepan Alitan di masing masing kecamatan pada 13 Desember 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat. Seluruh calon terpilih kemudian berkumpul untuk menyatakan komitmen dan kesiapan menjalankan tugas sebagai Tri Angga MDA Kecamatan selama lima tahun ke depan.
Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Tusan memuput prosesi Pejaya Jayaan yang menjadi penutup rangkaian kegiatan ini. Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut termasuk Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, perwakilan Kementerian Agama, PHDI, para camat serta Forum Perbekel Kabupaten Klungkung. Hk-MD



