Dekranasda Tabanan Dorong Daya Saing IKM melalui Penguatan Desain Kemasan dan Legalitas Produk

TABANAN, MataDewata.com | Penguatan kualitas produk, desain kemasan, dan legalitas usaha menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Tabanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Dekranasda Kabupaten Tabanan bertema “Peningkatan Daya Saing Produk IKM melalui Desain Kemasan dan Legalitas yang Tepat” yang dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, di Warung Makan CS Bedha, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini diikuti 80 peserta yang terdiri atas pelaku IKM se-Kabupaten Tabanan, pengrajin binaan Dekranasda, serta unsur terkait lainnya di Kabupaten Tabanan. Turut hadir Sekretaris Dekranasda dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan, beserta para narasumber dari unsur akademisi dan instansi yang membidangi perizinan serta legalitas usaha.

Balai Diklat Indonesia menyampaikan materi pengembangan desain kemasan produk IKM untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing, serta instansi terkait memberikan materi pelayanan perizinan berusaha bagi industri kecil dan menengah.

Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau Bunda Rai menyampaikan apresiasi dan kebahagiaannya dapat bertemu langsung dengan para pengrajin dan pelaku IKM di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, keberadaan IKM dan UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mengangkat potensi dan kearifan lokal.

Baca juga :  Bank BRI KCP Nusa Dua Gandeng Bluebird Group Perkuat Literasi Keuangan Pengemudi

Namun, di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, kualitas produk perlu didukung dengan tampilan kemasan yang menarik dan informatif agar mampu meningkatkan daya tarik konsumen.

“Kualitas produk saja tidak selalu cukup untuk menarik perhatian konsumen. Desain kemasan yang bagus dan menarik akan menambah daya tarik pembeli. Karena itu, melalui bimtek ini, saya berharap para pelaku IKM dapat mempelajari bagaimana menciptakan kemasan yang sesuai dengan karakter produk, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat citra produk di pasar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bunda Rai menegaskan bahwa selain desain kemasan, kelengkapan legalitas usaha dan produk merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh para pelaku IKM. Kepemilikan izin usaha, sertifikasi, serta dokumen legal lainnya menjadi bentuk jaminan bahwa produk telah memenuhi standar yang berlaku sekaligus membuka peluang untuk menembus pasar modern, memperluas pemasaran ke tingkat nasional, hingga internasional.

Ia juga menekankan bahwa Dekranasda Kabupaten Tabanan bersama Disperindag terus berupaya memberikan ruang promosi dan pemasaran bagi produk lokal melalui keikutsertaan dalam berbagai pameran, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Baca juga :  Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM Dirangkaikan Dengan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS

“Ini merupakan salah satu upaya kami di Dekranasda bersama Disperindag untuk membantu para pelaku usaha memperluas pangsa pasarnya. Kami secara rutin mengajak para pengrajin untuk mengikuti pameran, baik di daerah maupun di tingkat nasional. Ke depan, kami juga berharap produk makanan olahan dapat turut dipromosikan dengan kemasan yang menarik dan memenuhi standar, sehingga semakin terbuka peluang untuk memasuki pasar modern,” jelasnya.

Bunda Rai berharap kegiatan bimtek tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pelaku IKM untuk meningkatkan kapasitas, berinovasi, dan mempersiapkan produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Saya mendorong Bapak dan Ibu semua untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, memperhatikan tampilan kemasan, serta melengkapi legalitas usaha. Dengan demikian, produk yang dihasilkan akan semakin dipercaya dan diminati masyarakat, sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek merupakan bagian dari program kerja Dekranasda Kabupaten Tabanan Tahun 2026 dalam rangka mendukung pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), khususnya melalui peningkatan daya saing produk unggulan daerah dengan penguatan desain kemasan dan legalitas usaha.

Baca juga :  PDSKJI Bali Tingkatkan Aksesibilitas Layanan Kesehatan Jiwa

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku IKM mengenai pentingnya desain kemasan dalam membangun citra dan nilai tambah produk, memberikan pemahaman terkait aspek legalitas serta perizinan yang diperlukan untuk mendukung pemasaran dan pengembangan usaha, serta mendorong pelaku IKM menghasilkan produk yang kompetitif, terpercaya, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pelaku IKM dalam mengembangkan usahanya.

Disperindag Kabupaten Tabanan yang bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta UPTD Rumah Kreatif Disperindag Provinsi Bali menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek kepada pelaku IKM yang telah mendaftarkan mereknya.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Dekranasda Kabupaten Tabanan atas prestasi The Most Creative Category pada Pameran APKASI 2026 dan The Best Booth Category Kementerian, Dinas, Lembaga pada INACRAFT 2026.

Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi pelaku IKM, sehingga produk unggulan Tabanan semakin berkualitas, memiliki identitas yang kuat, serta mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button