Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Dorong Empat Ranperda Strategis Segera Dibahas

Efektivitas Anggaran serta Penguatan Mitigasi Bencana

TABANAN, MataDewata.com | Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Kamis (25/6/2026).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari, menegaskan pihaknya siap melanjutkan pembahasan empat ranperda tersebut sesuai mekanisme melalui rapat kerja komisi. Adapun ranperda yang dibahas meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rencana pengembangan perumahan, penanggulangan bencana, serta perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga :  Bunda Anti Narkoba Badung Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba di SMPN 4 Petang

“Kami mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, efektivitas belanja daerah harus terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sri Labantari.

Fraksi Gerindra memberikan catatan strategis agar pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset serta mengevaluasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Terkait rencana pembangunan permukiman, Fraksi Gerindra mengingatkan agar pembangunan hunian jangka panjang tidak mengorbankan lahan pertanian produktif (LP2B) dan harus dibarengi penyediaan infrastruktur dasar yang memadai.

Baca juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Kukuhkan Paskibraka Provinsi Bali 2024

Terkait regulasi penanggulangan bencana, Fraksi Gerindra mendorong penguatan sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan berbasis desa untuk meminimalisir risiko bagi kelompok rentan. Sementara dalam perlindungan lingkungan, aturan yang disusun diharapkan mampu menjaga sumber daya air dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

β€œKami berharap pembahasan ranperda ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Tabanan,” pungkas Sri Labantari. Hdt-MD

Baca juga :  Permintaan Gas PLN Diproyeksi Naik 4,5% per Tahun

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button