Fraksi di DPRD Tabanan Berikan Catatan Strategis terhadap Empat Ranperda

Soroti Ancaman Bencana dan Alih Fungsi Lahan

TABANAN, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Tabanan menaruh perhatian serius terhadap ancaman bencana alam dan potensi alih fungsi lahan dalam rapat paripurna terkait pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (25/6/2026). Tiga fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, menyatakan setuju terhadap pembahasan lanjutan namun memberikan sejumlah catatan strategis terkait mitigasi bencana dan perlindungan sektor pertanian.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menekankan urgensi Ranperda Penanggulangan Bencana mengingat kerawanan wilayah Tabanan terhadap bencana seperti longsor, banjir bandang, hingga tsunami. Ia mendorong pembangunan sistem penanggulangan yang inklusif, kolaboratif, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga :  Pimpin Apel Penguatan Komitmen Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wabup Tjok Surya Tekankan Sinergi dan Akronim "TIR”

“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar sistem penanggulangan bencana dibangun secara inklusif, kolaboratif, dan akuntabel. Penanganan bencana harus melibatkan pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eka.

Ketua Fraksi Golkar, I Ketut Budi Adnyana, menambahkan bahwa mitigasi harus diprioritaskan melalui edukasi masyarakat, sistem peringatan dini, dan kesiapsiagaan berbasis desa. Selain itu, terkait Ranperda Kawasan Permukiman, fraksi-fraksi mengingatkan agar pembangunan kawasan tidak mengorbankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Baca juga :  Gubernur Koster Buka Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026

Ketua Fraksi Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari, menyoroti pentingnya kebijakan lingkungan yang mencakup pengelolaan sampah, perlindungan sumber daya air, serta kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa pelestarian lingkungan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, desa, dan dunia usaha untuk memastikan pembangunan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Tabanan turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 kali berturut-turut. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hdt-MD

Baca juga :  Komisi II DPRD Tabanan Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button