Sebaran Asap Karhutla Wilayah Indonesia

Terdeteksi Adanya Transboundary Haze Menuju Malaysia dan Singapura

JAKARTA, MataDewata.com | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data citra satelit terkait sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah Indonesia per tanggal 24 Oktober 2026 pukul 13:00 WIB.

Berdasarkan pantauan satelit Himawari-9 SM, sebaran asap terdeteksi secara luas di sejumlah pulau besar mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

Berdasarkan laporan data BMKG, wilayah yang terdeteksi adanya sebaran asap meliputi Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Baca juga :  Sejarah Pengamatan Meteorologi dan Geofisika di Indonesia

Sementara itu, di Pulau Kalimantan, sebaran asap terpantau di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Selain wilayah Sumatera dan Kalimantan, sebaran asap karhutla juga terdeteksi di Pulau Sulawesi yang mencakup Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.

Wilayah Maluku serta kawasan Papua yang meliputi Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan juga tidak luput dari pantauan sebaran asap tersebut.

Baca juga :  Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024

BMKG turut mencatat adanya fenomena transboundary haze atau asap lintas batas akibat pergerakan arah angin. Asap terpantau bergerak dari wilayah Sumatera di Indonesia menuju Semenanjung Malaysia dan Singapura.

Selain itu, sebaran asap dari Kalimantan juga bergerak menuju Sarawak, Semenanjung Malaysia, dan Singapura.

Sebaliknya, terpantau pula pergerakan asap dari Papua Nugini menuju wilayah Papua Selatan di Indonesia. Pergerakan sebaran asap ini dipengaruhi oleh pola arah angin di wilayah Indonesia yang pada umumnya bertiup dari arah Timur-Tenggara menuju Barat Laut-Utara. Drm-MD

Baca juga :  OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button