Nyoman Parta: Jangan Normalisasi Narkoba, Generasi Muda Bali Terancam!

GIANYAR, MataDewata.com | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) I Nyoman Parta mengingatkan masyarakat agar tidak normalisasi narkoba yang mengancam generasi muda Bali. Hal itu disampaikan dalam acara Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI dengan tema “Generasi Muda Desa Adat di Era Digital-Antara Mobilitas Sosial, Lifestyle dan Risiko Keterpaparan Narkoba” bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Sabtu (24/10/2026).
Selain sosialisasi dan edukasi Anti Narkoba Generasi Muda Melawan Narkoba, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran (launching) tiga lagu bertema anti narkoba (Ejohin Narkoba, Lingkar Derita, dan Iblis Berjubah Dewa) sebagai bentuk kampanye kreatif pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Melihat fenomena peredaran Narkoba yang terus berkembang di Bali, Nyoman Parta mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang atau normalisasi terhadap adanya Narkoba. Ia menilai penyalahgunaan Narkoba hanya akan merusak kesehatan dan mental generasi muda Bali. “Jangan pernah menormalisasi persoalan narkoba. Ini sangat membahayakan bagi generasi muda Bali,” ujar Nyoman Parta.
Ia menekankan bahwa Bali tak boleh lengah menghadapi ancaman narkoba. Ketika peredaran barang terlarang menjadi perhatian serius di tingkat nasional, upaya pencegahan dan pemberantasan di Pulau Dewata harus diperkuat sebelum dampaknya semakin luas, terutama terhadap generasi muda.
“Kita tidak ingin kehilangan momentum tentang Indonesia yang darurat narkoba, kita tidak ingin kehilangan momentum Bali yang mulai banyak ada persoalan narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, upaya melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, dan masyarakat juga harus ikut mengambil peran dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda Bali.
“Agar kesadaran melawan narkoba menjadi kesadaran kolektif kita, tidak bisa diserahkan kepada aparat keamanan,” ujarnya.
Bagi Nyoman Parta pencegahan Narkoba tak cukup hanya dengan imbauan, pesan bahaya narkoba juga perlu disampaikan melalui cara yang dekat dengan kehidupan anak muda. Ia melihat musik sebagai salah satu sarana untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Karena itu, ia mengajak para musisi, seniman, dan artis ikut menyuarakan bahaya narkoba melalui karya-karya yang dapat membangun kesadaran, khususnya di kalangan generasi muda Bali.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Bali jangan pernah normalisasi persoalan narkoba. Ini sangat membahayakan bagi generasi muda Bali. Saya juga mengajak para musisi, seniman, artis agar bahu-membahu melakukan sosialisasi termasuk juga membuat, membuat lagu-lagu yang bercerita tentang bahaya narkoba,” paparnya.
“Yang terakhir lagu ini akan kita buat remix untuk menjadi senam sehingga nanti akan dibawakan di kalangan ibu-ibu PKK yang sedang senam, di sekolah maupun di kalangan lansia,” tandasnya. On-MD



