Bappeda Kabupaten Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting 2026

Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta Tekankan Penguatan Intervensi dari Hulu

BADUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026.

Kegiatan strategis yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung ini berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026), serta dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung, Bagus Alit Sucipta.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, target prevalensi stunting telah ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025, 7 persen pada 2026, 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029.

Kendati demikian, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting di Kabupaten Badung pada tahun 2025 tercatat sangat rendah, yakni sebesar 2,5 persen. Menurutnya, optimalisasi penurunan stunting dilakukan melalui Rencana Aksi Daerah Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 serta Rencana Aksi Tahunan 2026.

Strategi komprehensif tersebut mencakup penetapan pencegahan stunting sebagai program prioritas pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan koordinasi lintas pemerintahan, peningkatan akses terhadap pangan bergizi, serta optimalisasi peran Posyandu dan kader dalam mendampingi keluarga berisiko stunting.

Baca juga :  Dinsos PPPA Buleleng Gelar Aksi Bersih Sampah Sambut HUT RI

Selain itu, pemantauan dan evaluasi terus diperkuat guna memastikan kualitas pelayanan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan. Pendataan keluarga berisiko stunting dan balita stunting juga melibatkan kolaborasi erat antara Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), serta jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

Berbagai program unggulan turut dioptimalkan untuk mendukung upaya tersebut, di antaranya Program Tri Pasti yang memastikan calon pengantin terdata dan berkonsultasi, ibu hamil menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas, serta balita mendapatkan layanan optimal di Posyandu.

Pemkab Badung juga menjalankan program Badung Bergaya untuk pendampingan keluarga berisiko stunting, Dapur Dahsyat untuk pemenuhan makanan tambahan, serta Garbasari (Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan).

Dukungan lintas sektor ini semakin diperkuat melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), program Krama Badung Sehat atau Mantap Nak Badung, pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), dukungan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta pemanfaatan pekarangan melalui penyediaan bibit sayuran dan ayam petelur bagi keluarga berisiko stunting.

Baca juga :  Bupati Adi Arnawa Tandatangani Prasasti Pura Batan Ancak Tibubeneng

Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan tahun 2025, prevalensi stunting di Badung tercatat sebesar 2,5 persen dan menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Bali.

Pada pendataan tahun 2026, angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan perluasan cakupan pendataan yang tidak hanya mencakup balita yang datang ke Posyandu, tetapi juga balita yang terdata melalui fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung.

“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa intervensi dari hulu dilakukan melalui pendampingan intensif bagi calon pengantin dan keluarga berisiko stunting dengan melibatkan kader Posyandu serta kader pendamping keluarga. Pendampingan tersebut meliputi edukasi kesehatan, pemeriksaan berkala, dan pemenuhan kebutuhan vitamin, sehingga upaya pencegahan dapat dimulai sejak sebelum kehamilan hingga anak dilahirkan.

Baca juga :  Demokrat Bantu Pembangunan Jalan Desa 1,26 Km, Modalnya Gotong Royong

Di sisi lain, penanganan terhadap kasus stunting yang telah ditemukan dilakukan melalui keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, termasuk optimalisasi dukungan Forum TJSL. Penguatan kapasitas kader juga menjadi perhatian utama agar mereka mampu menemukan kasus secara proaktif di tengah masyarakat, tidak sekadar menunggu warga datang ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.

“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” imbuhnya.

Prioritas intervensi ke depan diarahkan pada penguatan pemantauan gizi ibu hamil, penerapan ASI eksklusif, penyediaan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan kaya protein hewani, serta skrining dan penanganan dini bagi balita yang mengalami masalah gizi.

Seluruh rangkaian upaya strategis ini turut didukung oleh perbaikan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, edukasi pola makan seimbang, validasi data yang akurat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia para kader. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button