Salah Gunakan Masker Tim Yustisi Bina Pelanggar Prokes

DENPASAR, MataDewata.com | Tim Yustisi Kota Denpasar membina enam orang yang salah menggunakan masker. Pembinaan ini dilakukan saat penertiban protokol kesehatan (Prokes) PPKM level 2 di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Pula Kerthi Denpasar Minggu (21/11/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban keliling diseluruh wilayah yang berpotensi banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran Prokes. “Dalam penertiban ini kami keliling menuju jalan-jalan yang berpotensi terjadinya pelanggaran,” jelas Sayoga.

Baca juga :  Tim Yustisi Jaring Pelanggar Prokes dengan Alasan Lupa
Ucp-MD-GK-AAGA//10/2021/f1

Lebih lanjut Sayoga mengaku dalam penertiban ini pihaknya bergabung dengan tim Aman Nusa Polresta Denpasar. Dimana dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui.

Hal itu dilakukan agar masyarakat sadar dan mentaati Prokes. Mengingat saat ini kasus Covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan pandemi ini cepat berlalu dan ekonomi masyarakat kembali normal. Suteja-MD

Baca juga :  PKK Prov Bali Terus Sosialisasikan 3M dan Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button