Penandatanganan SK. PPPK Gelombang I dan CPNS Kabupaten Badung

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara elektronik, bertempat di Ruangan Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/5/2025). Adapun CPNS berjumlah 582 dan PPPK berjumlah 4.915 orang. Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya beserta jajaran.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah dan BKK Rp302 Miliar kepada Badan/Lembaga Nirlaba di Badung

Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan bahwa penandatangan SK pengangkatan ini, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kepastian status kepada para calon PPPK dan CPNS yang sudah lolos dalam seleksi gelombang I beberapa waktu yang lalu.

β€œSaya selaku Bupati Badung menunjukan komitmen untuk segera memberikan SK. kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani 1 SK saja secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan sebagaimana harapan seluruh PPPK gelombang I. Selain itu saya juga sudah menandatangani SK. CPNS,” jelasnya.

Baca juga :  Bupati Hadiri Perayaan Paskah di Puja Mandala

Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa untuk PPPK gelombang II sejumlah 1.700 lebih sedang berproses, karena sudah melaksanakan tes. Dirinya berharap PPPK Gelombang I dan II mendapatkan SKnya. β€œMudah-mudahan secepatnya kita dapat mengetahui hasilnya, sehingga harapan kami dalam waktu dekat semua Calon PPPK di Kabupaten Badung menerima SK sebagaimana yang diharapkan. Untuk gelombang I mudah-mudahan hari Senin bisa kami serahkan SKnya,” pungkasnya. Hb-MD

Baca juga :  Gde Sumarjaya linggih dan Airlangga Hartato Berqurban di Bali

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button