DPD RI Pilih Bank BPD Bali Jadi Role Model RUU BUMD
Serap Masukan Konstruktif untuk Penguatan Ekonomi Daerah

DENPASAR, MataDewata.com | Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion Sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah di Kantor Pusat Bank Pembangunan Daerah Bali, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi forum penting dalam menyerap masukan serta menyelaraskan persepsi guna memperkuat peran BUMD sebagai pilar penggerak ekonomi daerah yang akuntabel dan berdaya saing.
FGD tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PPUU DPD RI Dr. H. Abdul Kholik, Wakil Ketua PPUU DPD RI Azhari Cage, Anggota DPD RI Perwakilan Bali I Komang Merta Jiwa, serta jajaran komisaris, direksi, dan kepala satuan kerja Bank BPD Bali.
Penyusunan RUU BUMD yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 ini bertujuan menjawab berbagai tantangan struktural BUMD seperti keterbatasan permodalan, tata kelola yang rapuh, dan ketergantungan pada APBD melalui dorongan pembentukan Badan Pengelola Investasi BUMD.
Senator I Komang Merta Jiwa menyampaikan bahwa pemilihan Bank BPD Bali sebagai tuan rumah didasarkan pada buktinya sebagai role model BUMD yang sehat, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Hal tersebut sejalan dengan data yang disampaikan Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, bahwa institusinya memperoleh peringkat dua dengan predikat Sehat dari Otoritas Jasa Keuangan serta peringkat dua dengan predikat Baik untuk tingkat tata kelola.
Dalam sambutannya, I Nyoman Sudharma mengapresiasi kepercayaan DPD RI dan menegaskan pentingnya penguatan kerangka hukum agar BUMD sektor jasa keuangan dapat bergerak fleksibel dengan tetap mematuhi prinsip kehati-hatian yang ketat.
Wakil Ketua PPUU DPD RI Azhari Cage juga memberikan catatan khusus untuk berkoordinasi dengan OJK guna memberikan perlakuan khusus bagi BUMD sektor jasa keuangan yang telah berada di bawah regulasi ketat. Bb-MD



