KPK Sebut Gaya Hidup Mewah Jadi Pemicu Utama Pejabat Terjerat Korupsi

DENPASAR, MataDewata.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebut gaya hidup yang mewah menjadi pemicu utama bagi seorang pejabat melakukan korupsi dan akhirnya terjerat korupsi. Gaya hidup yang tidak seimbang dengan pendapatan atau penghasilan mendorong seseorang memutar otaknya mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah dan justru hal itu yang menyebabkan para pejabat menjadi kehilangan kendali atas apa yang dilakukan.

Karena itu, pendidikan anti Korupsi harus dibangun, dilakukan dan dimulai dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan generasi yang anti terhadap Korupsi. berangkat dari kondisi tersebut, KPK Republik Indonesia melaksanakan bimbingan teknis Keluarga Berinteraksi (Kertas) di Provinsi Bali sebagai langkah strategis untuk menekan tindakan korupsi di wilayah Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Utama Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa faktor utama tindakan korupsi yaitu gaya hidup mewah yang melebihi kemampuan finansial atau penghasilan. Karena itu, ia mengingatkan pejabat terkait sembilan nilai Integritas yang berkaitan dengan kesederhanaan gaya hidup.

“Ya, itu salah satu penyebab terjadinya tindakan pidana korupsi, karena adanya gaya hidup yang melebihi penghasilan mereka. Sedangkan petunjuk yang ada dari sembilan nilai integritas adalah sederhana. Sederhana itu jangan lebih besar pasak daripada tiang, jangan hidup lebih tinggi daripada penghasilannya,” tegasnya.

Baca juga :  Keluarga Besar PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung Laksanakan Caru Panca Warna

Lebih lanjut, ia memberikan ilustrasi terkait awal mula pemicu tindakan korupsi yang seringkali terjadi dan menjerat para pejabat. “Kalau penghasilan Rp20 juta dengan gaya hidup yang Rp30 juta, maka yang Rp10 juta akan mencari penghasilan yang lain. Nah, penghasilan yang lain yang tidak halal atau tidak legal, itulah yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya dalam ilustrasi.

Karena itu, pola integritas atau hidup sederhana harus menjadi landasan bagus semua orang dalam menjalankan kehidupan ditengah masyarakat. Basuki Widodo mengingatkan pejabat agar selalu menerapkan gaya hidup sederhana dan tidak menyalahgunakan jabatan sebagai peluang untuk melakukan tindakan korupsi.

“Sehingga, mari kita bersama dengan pola hidup sederhana. Tidak membatasi, tetapi yang dimaksud tidak lebih besar pasak daripada tiang. Tidak lebih besar gaya hidup dari penghasilan. Nanti dia akan mencari ke sana-kemari. Dan kepada pejabat-pejabat karena mempunyai peluang, mempunyai kewenangan, apabila gaya hidupnya melebihi dari penghasilannya, risiko korupsi akan muncul,” ujar Basuki Widodo.

Baca juga :  Karya Ngenteg Linggih dan Piodalan di Gedung Mako Polres Bandara Ngurah Rai

Menariknya, ketika berbicara korupsi ternyata lingkungan keluarga justru bisa menjadi pengendali dan pengingat bagi keluarga yang menduduki jabatan publik. “Kemudian, kenapa ada program Keluarga Berintegritas? Karena istri atau pendamping itu mempunyai nilai yang cukup kuat dalam pengelolaan antikorupsi. Bisa juga dia mengerem terjadinya tindak pidana korupsi, bisa juga memicu terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Fenomena itu, kemudian mendorong KPK untuk melaksanakan bimbingan teknis Keluarga Berinteraksi (Kertas) sebagai langkah pencegahan korupsi dengan menekankan pentingnya peran Keluarga dalam pendidikan antikorupsi.

“Sehingga KPK bekerja sama dengan Pemprov Bali untuk menyelenggarakan program ini, Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, agar supaya pencegahan tindak pidana korupsi itu dilakukan secara masif. Salah satunya supaya keluarga juga ikut melakukan pencegahan atau pendidikan antikorupsi,” pungkasnya.

Bimbingan Teknis Keluarga Berinteraksi (Bimtek Kertas) yang dilaksanakan KPK RI disambut baik pemerintah Provinsi Bali sebagai langkah strategis dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Bali. Karena itu, Gubernur Bali Wayan Koster memandang Bimtek Kertas sebagai inovasi antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Tanam 100 Lebih Pohon Perindang di Jalan A. Yani Utara

“Saya memandang ini satu inovasi yang sangat bagus. Memulainya dari hulu. Hulunya kita itu dalam kehidupan adalah rumah tangga, suami-istri. Jadi pasangan suami-istri itu, supaya berintegritas. Jadi jangan sampai nanti menjalankan kehidupan yang tidak dikelola dengan baik,” ujar Koster saat memberikan keterangan kepada awak media terkait Bimtek Kertas.

Koster mengingatkan jajarannya untuk menerapkan konsep hidup sederhana sesuai kemampuan finansial, dengan begitu bisa mencegah resiko korupsi di lingkungan Pemprov Bali. “Tadi saya menggariskan kepada para peserta, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, supaya bisa mengelola hidup dengan baik. Mencegah risiko-risiko yang akan berpotensi menjadi masalah hukum dalam menghidupinya,” ujarnya.

Peserta yang hadir dan mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas (Bimtek Kertas) sebanyak 43 orang. Ia menegaskan tidak segan-segan menindak dan mencopot pejabat yang melakukan tindakan korupsi. “Seluruhnya ada 43 pejabat dengan pasangannya, yang punya pasangan. Karena ada juga yang jomblo. Oh, dari awal saya gariskan. Kalau ada yang aneh-aneh, macam-macam, langsung saya copot jabatannya,” pungkasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button