Gubernur Koster Hadiri Bimtek Keluarga Berintegritas KPK di Bali

Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Ungkap Digitalisasi Layanan Publik untuk Hilangkan Ruang Pungli

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses pelayanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” dan diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta pasangan masing-masing. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Baca juga :  Dishub Denpasar Kembali Sidak Parkir Sembarangan di Jalan Gajah Mada

Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem pemerintahan, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan sesuai kemampuan. Menurutnya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran penting untuk menghindari tekanan ekonomi yang dapat membuka celah terhadap perilaku koruptif.

Baca juga :  Bali Raih Perhargaan Tertinggi dari KPK

“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Gubernur Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, antara lain dengan penyederhanaan struktur pemerintahan melalui pengurangan jumlah perangkat daerah dari 49 menjadi 38, serta pengisian jabatan menggunakan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi murni tanpa pungutan.

Untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar, Pemprov Bali juga terus mendorong pelayanan publik berbasis digital guna mengurangi interaksi langsung yang berpotensi memicu penyimpangan. Namun, ia menegaskan bahwa sistem yang baik tetap harus didukung oleh integritas orang-orang yang menjalankannya.

Baca juga :  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dihadapan Gubernur Wayan Koster Tegaskan RUU Provinsi Bali Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi, seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika. Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas agar setiap anggota keluarga mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia, di mana hingga April 2026 tercatat sebanyak 1.996 pelaku berdasarkan profesi atau jabatan sejak tahun 2004. Melalui kolaborasi ini, Gubernur Koster berharap budaya antikorupsi semakin kuat di lingkungan pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat secara berkelanjutan. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button