Koster Ingatkan Pejabat Pemprov Bali Hidup Terukur: Ada yang Aneh-Aneh, Langsung Copot!

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster mengingatkan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali agar menerapkan pola hidup secara terukur dan tidak memaksa kondisi keuangan yang melebihi penghasilan. Jika, ada pejabat yang aneh-aneh atau lakukan korupsi langsung dicopot dari jabatannya.
Ketegasan itu, disampaikannya dihadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas (Bimtek Kertas) yang diselenggarakan di Wiswa Sabha, Kantor Utama Gubernur Bali, Rabu (16/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Koster mengingatkan jajaran OPD untuk mengelola hidup sesuai dengan pola sederhana sesuai kemampuan finansial yang dimiliki. Hal itu, dilakukan untuk mencegah adanya resiko korupsi.
“Jadi jangan sampai nanti menjalankan kehidupan yang tidak dikelola dengan baik. Tadi saya menggariskan kepada para peserta, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, supaya bisa mengelola hidup dengan baik. Mencegah risiko-risiko yang akan berpotensi menjadi masalah hukum dalam menghidupinya,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya hidup sederhana dan terukur, tidak melebihi penghasilan. Ia mengilustrasikan jika memiliki penghasilan 100 ribu maka gunakanlah 80 ribu untuk kebutuhan sehari-hari, 20 ribu bisa ditabung. Berbeda halnya, ketika penghasilan 100 ribu, tapi biaya hidup yang lebih besar itu berpotensi terjadinya tindakan Korupsi.
“Hidup harus secara terukur. Berapa penghasilannya, segitulah yang jadi kemampuan kehidupan untuk memenuhi kehidupan. Jangan kita menghasilkan 100 tapi pengeluarannya 150. Nanti yang 50 itu jadinya enggak karuan, cari ke sana-kemari. Nah, itu akan memacu terjadinya sesuatu yang tidak baik, melanggar aturan yang tidak bagus,” kata Koster.
Menurutnya, jika dalam satu keluarga suami menjadi pejabat maka istri berkewajiban untuk mengingatkan akan bahayanya gaya hidup yang berlebihan, begitupun sebaliknya, ketika istrinya yang jadi pejabat maka suami harus mengingatkan agar tetap hidup sederhana.
“Jadi saling mengingatkan untuk setiap penghasilan dan kebutuhan hidup yang menjadi sesuatu yang rutin di dalam kehidupan rumah tangga. Ini yang penting.
Menurut KPK untuk menekan adanya tindakan korupsi ada tiga hal yang sangat penting yang perlu dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi diantaranya pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Untuk itu, masyarakat juga berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Koster juga mengingatkan agar menjauh dari tindakan korupsi, jika ada yang berani melakukan tindakan tersebut, maka akibatnya adalah pencopotan.
“Pencegahan tindakan korupsi itu tidak hanya tugas dari penegak hukum, KPK, Jaksa, Polisi, Hakim tapi tugas kita semua,” ucapnya.
“Saya selalu menegaskan kepada Biro Pengadaan agar tidak boleh main-main, sogok, segala macam untuk memenangkan satu proyek. Kalau ada yang aneh-aneh, macam-macam, langsung saya copot jabatannya,” tandasnya. On-MD



