Bagaimana Masyarakat Bisa Terlibat dalam Pemberantasan Korupsi? Ini Penjelasan Lengkap KPK

DENPASAR, MataDewata.com | Korupsi selalu menjadi isu yang sangat seksi dan meresahkan, tapi bagaimana masyarakat bisa ikut terlibat dalam pemberantasan korupsi apakah memungkinkan dan seperti apa peran masyarakat, ini penjelasan lengkap yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo ketika berkunjung ke Bali dalam acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas (Bimtek Kertas) sebagai pendidikan awal untuk pencegahan tindakan korupsi. KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi, termasuk melibatkan semua elemen untuk ikut serta dalam Pendidikan, pencegahan dan penindakan terhadap tindakan korupsi. Hal itu, disampaikan dalam acara Bimtek Kertas yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Utama Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

“Oh, komitmennya sama. Jadi pada prinsipnya, bukan hanya untuk Provinsi Bali. Pada prinsipnya, KPK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemprov Bali untuk bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dari berbagai segi. Satu, pendidikan antikorupsi, ini implementasinya salah satu itu. Dua, pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Baca juga :  Serentak Tanam 35 Ribu Bibit Pohon dan Bersih Sungai

Khususnya di Bali, menilai Gubernur Bali, Wayan Koster sudah melakukan pencegahan terhadap tindakan Korupsi melalui sistem berbasis aplikasi dan regulasi yang terpusat pada PTSP.

“Adanya aplikasi-aplikasi yang mempersulit terjadinya tindak pidana korupsi, adanya suatu peraturan, adanya suatu bangunan-bangunan itu PTSP contohnya, Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang tidak memerlukan perjumpaan antara pihak dengan pimpinan, melalui PTSP sudah cukup. Itu namanya pencegahan tindak pidana korupsi. Adana peraturan, adanya aplikasi, dan lain sebagainya,” kata Basuki Widodo.

Lanjut, ia menekankan peran penting penindakan yang harus dilakukan oleh APH dan juga keterlibatan masyarakat untuk ikut serta dalam penindakan pemberantasan korupsi di Bali. “Kemudian, penindakan dilakukan terutama oleh aparat penegak hukum. Nah, apa partisipasi kita masyarakat? Sebagai saksi, sebagai ahli, kemudian sebagai pelapor. Itu dalam penindakan,” ucapnya.

Baca juga :  Bupati Tabanan Buka Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

Basuki Widodo mengajak semua elemen untuk menerapkan Trisula Pemberantasan Korupsi di Bali, dan KPK berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak termasuk masyarakat. “Selanjutnya, dalam Trisula Pemberantasan Korupsi, pemberantasan tindak pidana korupsi ada pendidikan, ada pencegahan, ada penindakan beserta peran serta masyarakat. Inilah peran serta masyarakat Bali,” tuturnya.

“Semuanya, baik dari pribadi, masyarakat, kementerian, kelembagaan, pimpinan, semua bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu komitmen kami bersama,” tandasnya.

Karena itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga sependapat dengan gagasan dan pandangan yang disampaikan KPK untuk bersama-sama menerapkan Trisula Pemberantasan Korupsi. “Jadi, sepakat sekali saya dengan Bapak Pimpinan KPK bahwa pencegahan tindakan korupsi itu tidak hanya tugas dari penegak hukum, KPK, Jaksa, Polisi, Hakim tapi tugas kita semua,” ujar Koster.

Baca juga :  Gubernur Koster Dorong Bali Jadi Hub Ekspor Produk Nusantara untuk Genjot Perdagangan Global

Koster menegaskan kepada semua pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Bali agar tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang sebagai peluang untuk melakukan tindakan korupsi. “Saya selalu menegaskan kepada Biro Pengadaan agar tidak boleh main-main, sogok, segala macam untuk memenangkan satu proyek,” tegasnya.

Bilamana ada pejabat dilingkungan pemerintah Provinsi Bali yang terlibat atau melakukan tindakan korupsi maka konsekuensinya adalah pencopotan dari jabatannya. “Kalau ada yang aneh-aneh, macam-macam, langsung saya copot jabatannya. Ya, sudah saya gariskan dari awal,” pungkasnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button