Wagub Bali Ungkap Faktor PAD dan Retribusi Daerah 2025 Lampaui Target

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target merupakan hasil optimalisasi potensi daerah, penguatan tata kelola pendapatan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan kepatuhan masyarakat. Hal ini disampaikan saat menyampaikan jawaban pemerintah provinsi Bali terhadap pandangan DPRD Bali, di sekretariat DPRD Bali, Selasa (14/7/2026).
“Peningkatan penerimaan daerah harus dilakukan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan, ujar Giri Prasta.
Menurut Giri Prasta, tingginya realisasi pendapatan daerah pada 2025 juga dipengaruhi perkembangan aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi saat penyusunan APBD. Karena itu, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian.
“Tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada tahun anggaran 2025 merupakan hasil optimalisasi pengelolaan kondisi daerah dan perkembangan aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi pada saat penyusunan APBD. Sehingga kedepan kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian, ujarnya.
Lebih ia menambahkan, capaian pendapatan daerah yang melampaui target mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan potensi daerah yang didukung digitalisasi pelayanan serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi.
“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang melampaui target mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, penguatan tata kelola pendapatan, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah, papar Giri Prasta.
Selain itu, Giri Prasta menjelaskan realisasi retribusi daerah yang melampaui target juga dipengaruhi adanya sumber penerimaan baru yang sebelumnya tidak direncanakan.
“Realisasi retribusi daerah yang melampaui target disebabkan oleh adanya sumber penerimaan baru yang tidak direncanakan sebelumnya, yakni kerja sama pemanfaatan aset daerah termasuk penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama itu sendiri, jelasnya.
Terkait pungutan wisatawan asing, Pemerintah Provinsi Bali terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat sistem penerimaan agar pengelolaannya semakin optimal.
“Untuk pungutan wisatawan asing, kita sedang terus melakukan komunikasi dalam upaya mewujudkan kerja sama dengan berbagai instansi, lembaga, dan badan usaha yang terkait dengan proses penerimaan, pungkasnya. On-MD



