Wagub Bali Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tetap Mengajar, Penataan Sekolah Terus Dimatangkan

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memastikan guru yang terdampak kebijakan regrouping sekolah tetap mendapatkan penempatan mengajar. Pemerintah Provinsi Bali juga akan melakukan penataan sekolah yang minim peserta didik dengan tetap menjamin pelayanan pendidikan berjalan optimal.
Menurut Giri Prasta, sekolah yang tidak lagi efektif akan dialihkan fungsinya untuk kepentingan pelayanan publik, sementara sekolah yang tetap beroperasi akan diperkuat melalui penambahan ruang kelas baru (RKB).
“Kita akan memfungsikan sekolah itu menjadi fasilitas umum yang lain, sehingga sekolah yang sudah ada yang lain ini kita perkuat lagi, bahkan kita akan bangunkan untuk RKB-nya, Ruang Kelas Barunya, ujar Giri Prasta saat memberikan keterangan kepada awak media tentang Regrouping Sekolah, Denpasar, Selasa (14/7/2026).
Selain penataan sekolah, Giri Prasta menegaskan guru yang terdampak regrouping tidak perlu khawatir karena pemerintah menjamin mereka tetap memperoleh tempat mengajar sesuai kebutuhan.
“Persoalan berbeda itu sehingga untuk penempatan, apalagi nanti guru adalah PNS, itu bisa untuk ditempatkan di mana saja. Saya kira bagaimana harus kita memberikan tambahan insentif, karena guru itu harus mendapatkan tujuan yang layak. Misalkan dengan tempat-tempat yang terpencil seperti itu, ujarnya.
Ia memastikan pemerintah akan menjamin penempatan guru setelah regrouping dilakukan.
“Sudah pasti itu. Misalkan contoh ketika ada di Karangasem, sebaran Karangasem kan banyak, kata Giri Prasta.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suwirta, menilai penataan sekolah harus diawali dengan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang minim peserta didik agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Tentunya saya berharap di masing-masing kabupaten/kota, bupati, wali kota, Dinas Pendidikan, saya yakin sudah dilakukan pemetaan untuk segera memetakan agar sekolah-sekolah yang belum dapat siswa ini mau diapakan, ujarnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Bali juga mendorong pengembangan SMA Plus maupun pengalihan sejumlah SMA yang minim peminat menjadi SMK agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Kalau urusan di SMA, saya kemarin sudah melontarkan satu ide yaitu sekolah SMA Plus atau dijadikan SMK. Contoh di Klungkung ada SMA Banjarangkan dan SMA Dawan yang kosong. Saya menanyakan ada tidak keinginan menjadikan sekolah ini menjadi SMA Plus, ternyata sangat ada karena animo anak-anak sekarang lebih cenderung ke pariwisata, paparnya kepada awak media.
Pemerintah perlu terus mengevaluasi kondisi sekolah di setiap kabupaten/kota agar kebijakan penataan pendidikan mampu menjawab perkembangan jumlah penduduk dan kebutuhan daerah.
“Pemerintah tidak boleh diam. Maka pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus mengevaluasi dan melakukan pemetaan di masing-masing kabupaten/kota, pungkasnya. On-MD



