Wagub Bali: Opini WTP ke-13 Bukan Tujuan Akhir, Melainkan Pondasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, seluruh masukan dan saran yang disampaikan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

“Pemerintah Provinsi Bali memandang bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menjadi bagian komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali, ujar Giri Prasta saat menyampaikan jawaban pemerintah eksekutif terhadap pandangan Fraksi dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Baca juga :  Hari Arak Bali ke-3, Langkah Menuju Globalisasi Minuman Tradisional Nusantara

Lebih lanjut, Giri Prasta menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini WTP dari (BPK).

“Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, ujarnya.

Giri Prasta mengakui capaian Pemerintah hari ini, merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan Bali Leader In Innovative Government

“Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang amat-sangat baik antara pemerintah daerah, DPRD, seluruh perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan, ucapnya.

Meskipun demikian, Giri Prasta menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi landasan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

” Pemerintah Provinsi Bali berpendapat bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tutupnya. On-MD

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Gelontorkan BKK dan Hibah Rp 160 Miliar Lebih di Bangli

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button