Wagub Bali Jelaskan SILPA 2025, Pastikan Tetap Dimanfaatkan untuk Program Prioritas

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menjelaskan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk dana yang bersifat terikat serta efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang maupun jasa. Hal ini disampaikan dalam Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, di Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).
“Kita memiliki pandangan yang sama bahwa kualitas pengelolaan APBD harus senantiasa ditingkatkan. SILPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen termasuk dana yang bersifat terikat dan efisiensi pelaksanaan program maupun pengadaan barang dan jasa, ujar Giri Prasta.
Selain itu, Giri Prasta menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali sependapat dengan usulan penguatan kebijakan fiskal berbasis kelestarian lingkungan. Namun, implementasinya masih menunggu penyelesaian regulasi di tingkat nasional agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar mengenai penguatan kebijakan fiskal berbasis kelestarian lingkungan termasuk gagasan pembangunan mekanisme imbal jasa lingkungan, saya sangat sependapat. Akan tetapi agar kebijakan ini memiliki payung hukum maka kita harus menunggu penyelesaian regulasi di tingkat nasional, ujarnya.
Menanggapi usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Pemerintah Provinsi Bali memastikan alokasi anggaran kepada kabupaten/kota akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
“Terhadap usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk infrastruktur kota/kabupaten se-Bali, kami secara berkelanjutan terus mengalokasikan anggaran BKK kepada kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal, dan skala prioritas, paparnya.
Ia mengapresiasi komitmen seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali yang sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya menyambut baik komitmen seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Seluruh masukan, saran, rekomendasi akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah, tuturnya.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta mampu mendorong pembangunan Bali yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD, kami meyakini bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan akan semakin mampu mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, tutupnya. On-MD



