DPRD Bali Dorong Pembentukan Satgas Permanen Awasi Vila Bodong dan Perizinan

DENPASAR, MataDewata.com | Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali I Gede Harja Astawa mendorong Pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas (Satgas) permanen untuk mengawasi perizinan usaha, termasuk menindaklanjuti temuan ribuan Villa yang diduga beroperasi tanpa izin di Bali.
Persoalan Villa bodong menunjukkan bahwa berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah belum sepenuhnya berjalan efektif pada tahap pelaksanaan.
“Saya sudah kritisi bahwa gubernur produktif di dalam membuat regulasi-regulasi tetapi terkendala di tingkat pelaksanaan, ujar Astawa saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Denpasar, Selasa (14/7/2026).
Astawa, menilai salah satu bukti perlunya pengawasan yang lebih kuat adalah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Trap di DPRD Bali yang bertujuan mengingatkan pemerintah agar konsisten menegakkan aturan.
“Pansus Trap itu muncul untuk mengingatkan Pemprov dan bawahannya itu agar benar-benar melaksanakan peraturan itu konsisten, taat hukum, ujarnya.
Meski demikian, keberadaan pansus memiliki keterbatasan waktu sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan perizinan yang sudah berkembang di Bali.
“Pansus Trap pun berbatas waktu, tidak bisa menyelesaikan persoalan yang sudah masif di Bali. Aduh masalah vila bodong, kami juga menemukan adanya usaha tanpa izin, kata Astawa.
Karena itu, ia mendukung pembentukan Satgas permanen yang bertugas mengawasi pelaksanaan perizinan secara berkelanjutan setelah masa kerja pansus berakhir.
“Kami di Pansus pernah menyampaikan bahwa harus ada Satgas yang permanen untuk menindaklanjuti perizinan yang ada di Bali, kemudian mengawasi proses perizinan itu sendiri, tambahnya.
Ia menjelaskan, Satgas yang dibentuk diharapkan dapat melanjutkan langkah-langkah yang telah dirumuskan Pansus Trantib sehingga pengawasan tidak berhenti setelah pansus selesai bertugas.
“Apa yang menjadi langkah-langkah kami di Pansus Trantib itu bisa diawasi secara permanen dan organik oleh Satgas ini. Kami mendukung itu, Satgas yang khusus itu, tuturnya.
Tak cukup memperkuat pengawasan, menurutnya sistem perizinan perlu dibuat lebih sederhana agar masyarakat lebih mudah mengurus izin usaha. Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaannya harus diperketat.
“Perizinan disederhanakan, pengawasan diperketat. Jangan perizinan dibikin ribet, pengawasan diperketat. Ini akan menimbulkan permainan yang tidak sehat, lanjutnya.
Apabila perizinan telah dipermudah namun pelanggaran masih tetap terjadi, maka pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah perizinan disederhanakan juga enggak beres, berarti sudah harus diambil tindakan tegas, pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua BVA Bali, Dr. Drs. H. Ismoyo Soemarlan, menyebut ada ribuan Villa bodong yang beroperasi di Bali. Ia mengusulkan agar Villa yang tidak memiliki izin atau bodong di tutup. Hal ini disampaikannya saat kepada awak media saat ditemui di Kampus BIM University, Denpasar, Kamis (9/7/2026).
“Teman-teman sudah mengidentifikasi, ada kurang lebih 16 ribuan vila bodong, ungkap Ismoyo. Kalau usulan kami, vila bodong tutup. Saya bukan menutup villa nya, saya menutup villa bodongnya. Yang bodong itulah yang ditutup. Kalau memang mau mengajukan izin, silakan diajukan izinnya, tutupnya. On-MD



