DPRD Bali Sepakati APBD Perubahan 2026, Empat Fraksi Hujani Eksekutif Catatan Kritis
Soroti Pinjaman Daerah, Kesenjangan, dan Realisasi Belanja

DENPASAR, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski memberi lampu hijau, empat fraksi di DPRD Bali memberikan sederet catatan tajam serta kritikan pedas terhadap postur Perubahan APBD 2026 yang dirancang eksekutif.
Kesepakatan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang membahas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Menariknya, empat Fraksi DPRD Provinsi Bali secara bersamaan memberikan catatan kritis terhadap Raperda yang dirancang pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Melalui catatan kritis tersebut Eksekutif diharapkan mampu membuat dan merancang Peraturan Daerah yang benar-benar memiliki dampak positif pemerintah dan masyarakat Bali.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan, I Nyoman Budiutama, S.H., menyoroti Mitigasi Risko Pariwisata dan Efisiensi Anggaran di tengah perkembangan pariwisata dan kunjungan wisatawan. PDI Perjuangan meminta pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan perencanaan dan skenario yang lebih terarah dan terukur untuk menjaga stabilitas.
“Mengingat pariwisata masih menjadi motor penggerak utama perekonomian, ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memiliki skenario, perencanaan dan mitigasi dalam mencegah risiko berkembang menjadi kegagalan yang lebih besar. Untuk itu, jajaran eksekutif terkait perlu menyiapkan akselerasi terhadap kemungkinan perubahan jumlah kunjungan wisatawan, sehingga stabilitas penerimaan daerah tetap terjaga,” ujar Budiutama.
Fraksi Gerindra-PSI melayangkan kritik pedas terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19. Gerindra-PSI mempertanyakan konsistensi pemerintah yang terus menyisipkan opsi pinjaman dalam struktur anggaran hingga enam kali berturut-turut, padahal kegiatan daerah nyatanya tetap bisa berjalan walau pinjaman itu pada akhirnya tidak terealisasi.
“Pola penganggaran dengan memasukkan pinjaman daerah sebagai sumber menutup kekurangan pendanaan telah terjadi hingga keenam kalinya sejak Perubahan APBD 2021 sampai 2026. Enam kali bukan lagi sebuah kejadian yang bisa dianggap kebetulan,” Gede Harja Astawa, S.H., M.H.
“Mengapa pinjaman daerah terus dicantumkan dalam struktur anggaran, sementara ketika pinjaman tersebut tidak terealisasi, program dan kegiatan tetap dapat berjalan,” lanjutnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar: Kritik Kesenjangan Bali Selatan dan Desak Zonasi Tempat Tinggal. Fraksi Partai Golkar menyoroti ketimpangan ekonomi yang makin melebar akibat konsentrasi pembangunan yang hanya berpusat di wilayah selatan.
“Pertumbuhan ekonomi Bali yang di atas rata-rata nasional akan menjadi semu, ketika pertumbuhan yang tinggi hanya terjadi di wilayah Bali Selatan,” ujar Agung Bagus Pratiksa Linggih, B.A. (Hons) atau lebih akrab disapa Ajus Linggih.
Karena itu, Fraksi Golkar berpandangan bahwa fokus pembangunan harus memperhatikan wilayah atau daerah yang belum mengalami pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Golkar mengingatkan Pemprov Bali sebagai regulator terkait ketimpangan yang selama ini masih menjadi tanda tanya di beberapa daerah.
“Kami meminta agar kebijakan anggaran ke depan lebih fokus untuk membangun pertumbuhan di wilayah Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat agar bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi regulator menjadikan kesenjangan di Bali semakin meningkat,” tandasnya.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat-Nasdem menyoroti lambannya penyerapan belanja modal yang hingga akhir Juli 2026 baru menyentuh angka 16,11%. Menariknya, fraksi ini memprediksi adanya strategi sengaja membiarkan program tidak tuntas demi mengendapkan anggaran menjadi SiLPA guna menutupi defisit.
“Realisasi Belanja Modal sampai akhir Juli 2026 baru mencapai sebesar Rp. 129,8 Miliar lebih atau 16,11%,” ungkap, I Gede Ghumi Asvatham, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Demokrat-NasDem.
“Fraksi Demokrat-Nasdem, memprediksi bahwa akan ada program kegiatan yang dibiayai dari Belanja Modal yang tidak tuntas atau tidak dilaksanakan dan akan dilanjutkan tahun anggaran berikutnya. Hal ini tergambar sebagai strategi untuk mendapatkan sumber Dana SILPA, untuk menutupi defisit anggaran,” pungkasnya.
Pandangan Fraksi-fraksi langsung direspon Gubernur Bali, Wayan Koster saat diwawancarai usai mengikuti persidangan mengatakan bahwa catatan, kritik dan saran dari masing-masing fraksi sangat konstruktif untuk penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026.
“Dari isi pandangan fraksi-fraksi ini secara umum isinya itu sangat konstruktif, kritis, tajam, dan arahannya jelas. Jadi karena itu, materi pandangan fraksi ini akan menjadi pedoman untuk merespons terkait dengan materi APBD Perubahan. Supaya sesuai dengan harapan anggota fraksi. Saya kira bagus,” respon Koster sembari tersenyum tipis. On-MD



