Bersihkan Ormas Radikal, Perkuat Kebhinekaan

DENPASAR, MataDewata.com | Anggota MPR RI, Wayan Sudirta melaksanakan Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan di Sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Rabu (3/2/2021). diwarnai dukungan kuat berbagai elemen masyarakat, terhadap tindakan tegas pemerintah, membersihkan kelompok radikal dari Tanah Air, guna meneruskan kebhinnekaan Indonesia guna memperkuat persatuan yang sempat terkoyak beberapa tahun belakangan ini.

Kebhinnekaan yang menjadi ciri bangsa Indonesia, merupakan warisan dari jaman Majapahit, yang di jaman perjuangan BUng Karno dan pahlawan lainnya, dirumuskan dalam ideologi Pancasila, lambang negara berupa burung garuda yang berisi semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Bung Karno juga terinspirasi Dr. Sun Yat Sen, bapak Negara Tiongkok moderen maupun Taiwan yang menulis buku ‘’San Min Chui’’, serta perjuangan Mahatma Gandhi yang memerdekakan India dengan gerakan Ahimsa. Dengan perjuangan itu, Indonesia yang kaya oleh budaya yang bhinneka, di masa kolonial justru menyatu sebagai bangsa dan menjadi Republik Indonesia, sementara kekaisaran Otomman yang besar mengalami desintegrasi dan kehilangan kebesarannya.
Paparan 4 Konsensus Kebangsaan diikuti peserta ‘’offline’’ dari mahasiswa UHN IGBS (Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa), aktivis Gercin (Gerakan Cinta Indonesia) berbagai daerah di Indonesia, Siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), profesional advokat, aktivis ormas, tokoh agama dan sejumlah politisi, yang 82 orang diantaranya mengikuti secara virtual/daring.

Sudirta yang selain anggota DPR dapil Bali Fraksi PDI Perjuangan, juga dikenal sebagai pengacara Kementerian Hukum dan HAM saat menghadapi gugatan di PTUN terhadap pembubaran HTI (Hisbu Tahir Indonesia), memaparkan sudah sangat banyak yang dikerjakan Presiden Joko Widodo dan Pemerintah, dalam menangkal radikalisme, guna menjaga NKRI dari ancaman perpecahan, melalui provokasi SARA, yang semakin menjadi-jadi dalam beberapa tahun belakangan ini.
Para peserta mendukung penuh tindakan tegas pemerintah dan berharap lebih gencar lagi mensosialisasikan 4 konsensus kebangsaan ini ke masyarakat.
Sudirta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menangkal radikalisme, dan tidak melulu menyerahkan dan menuntut pemerintah. Pria yang 10 tahun pernah mewakili Bali di DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Bali (2004-20014), menegaskan, di era Jokowi sekarang ini, tindakan tegas dan terukur yang dilakukan pemerintah, antara lain menerbitkan Perpu Ormas yang digunakan sebagai dasar untuk menindak ormas-ormas radikal anti Pancasila.

Sekarang melalui Peraturan Presiden, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bisa berpartisipasi untuk mengawasi gerakan radikal, agar jangan sampai terulang sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang besar, kini tinggal nama.
‘’NKRI jangan sampai tinggal nama dan itu tergantung kita semua. Kalau lengah dan membiarkan kelompok radikal, atau kita cuwek terhadap gerakan mereka, tidak tertutup kemungkinan sejarah akan berulang, seperti Sriwijaya dan Majapahit. Ini belum terlambat, bila kita melihat secara seksama langkah-langkah pemerintah menangani provokasi yang menunggangi agama, dan sekarang relatif sudah mulai terkendali,’’ kata Sudirta. Wd-MD