Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

Tegaskan Penegakan Hukum Buang Sampah Sembarangan

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba bersama jajaran Kepala OPD, Camat Kuta D.Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana, serta jajaran TNI dan ASN di lingkungan Pemkab Badung.

Seusai kegiatan, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa secara umum wilayah Kuta sudah terlihat bersih. Meski demikian, ia mencatat masih adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lokasi tertentu. Sebagai solusi, pihak Kelurahan Kuta telah menginisiasi titik penampungan sampah sementara di Kantor Kelurahan.

Baca juga :  Pemerintah Siapkan Penataan Tahap Ketiga dari Empat Arah Mata Angin Menuju Pura Agung Besakih

β€œSaya melihat di Kantor Lurah Kuta, upaya yang dilakukan oleh Lurah adalah mencoba mengedukasi masyarakat untuk memastikan bahwa sampah-sampah yang ada di Kuta ini memang sudah dipilah. Jadi, Bapak Lurah sudah menyiapkan tempat di Kantor Lurah sekaligus dia memastikan bahwa itu sudah dipilah. Dan dari pihak DLHK sudah siapkan truk yang standby untuk membawa sampah ke TPST,” ujarnya.

Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan, Kelurahan, Kepala Lingkungan (Kaling), serta masyarakat Kuta yang mulai sadar akan pentingnya pemilahan sampah. Untuk mendukung gerakan ini, Pemkab Badung berkomitmen menyediakan infrastruktur penampungan sampah terpilah yang lebih memadai di Kelurahan Kuta.

Baca juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Rangkaian Upacara Ngenteg Linggih Pura Puseh Lan Desa, Desa Adat Labak Suren

β€œDan sekaligus juga nanti kita akan siapkan petugas untuk memastikan bahwa sampah-sampah yang dibawa ke sana itu memang sudah sudah terpilah. Sambil itu juga, kami juga sudah perintahkan tadi Lurah, untuk segera melaksanakan pemantauan secara rutin. Karena masyarakat masih nyari celah-celah untuk menempatkan sampah di pinggir jalan, yang mana tidak ada pengawasan. Karena seiring dengan itu, kita akan melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Baca juga :  Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan Sampaikan Laporan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Penataan Banjar Dinas

Selain memantau lingkungan warga, Bupati Adi Arnawa beserta jajaran juga meninjau langsung beberapa unit usaha Horeka di wilayah Kuta. Berdasarkan pantauannya, sektor Horeka secara umum telah melakukan pemilahan sampah, meski belum sepenuhnya melakukan pengolahan secara mandiri di lokasi usaha.

β€œHarapan kita adalah semua Horeka itu mengolah sampah sendiri di tempat usahanya masing-masing, sehingga tidak perlu ada lagi membuang sampah ke TPST, atau ke TPA Sueung sudah tidak ada lagi, mudah-mudahan dengan kegiatan semacam ini rutin melakukan turun kelapangan seperti ini kita langsung melihat situasi di lapangan,” pungkasnya. Hb-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button