Wawali Arya Wibawa Lantik Pengurus BAZNAS Kota Denpasar

Masrur Resmi Jabat Ketua Periode 2026-2031 dan Siap Berkolaborasi Dukung Program Sosial Pemerintah

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar periode 2026-2031 di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (3/6/2026).

Adapun susunan kepengurusan BAZNAS Kota Denpasar yang dilantik berdasarkan SK Walikota Denpasar Nomor 100.3.3.3/656/HK/2026, yakni Masrur, M.Pd.I sebagai Ketua, diikuti H. Jasripan sebagai Wakil Ketua I, Feri Hendri sebagai Wakil Ketua II, Moh. Badrul Jamaludin, S.IP, M.Pd.I sebagai Wakil Ketua III, dan Sabilurrohman sebagai Wakil Ketua IV.

Baca juga :  Hanoman dan Baleganjur Iringi Pelepasan Mudik Gratis Bersama PLN UID Bali

Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa melantik jajaran pengurus BAZNAS Kota Denpasar di Gedung Sewaka Dharma

Usai melantik, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa kepengurusan BAZNAS Kota Denpasar yang baru dilantik ini memiliki tanggung jawab dan amanah terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah secara transparan, profesional, dan juga akuntabel. Pihaknya juga mendorong seluruh pengurus agar dapat menciptakan inovasi program yang adaptif, agar membawa kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca juga :  Pengembangan Sentra Tenun Bali Barat dan Kuatkan Pemasaran

“Pemerintah Kota Denpasar tentunya mendukung penuh langkah BAZNAS dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, produktif dan berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Denpasar terpilih, Masrur, M.Pd.I menyatakan siap menjalankan tugas-tugasnya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk kemaslahatan umat. “Kami siap bermitra dengan Pemerintah Kota Denpasar, untuk menjalankan semua kegiatan sosial yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Masrur. Win/Hd-MD

Baca juga :  Bupati Tamba Bersama Bank Indonesia Kuatkan Kepedulian pada Umat Beragama

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button