Rabies Jadi Ancaman Serius, Pemkab Tabanan Vaksinasi 225 Hewan Peliharaan di Desa Penarukan
Ingatkan Masyarakat Pentingnya Proteksi Dini Putus Mata Rantai Penularan Rabies

TABANAN, MataDewata.com | Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).
Vaksinasi tersebut menyasar hewan peliharaan milik masyarakat di lima banjar, yakni Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod, dan Penarukan Bantas.
Dari total 353 ekor hewan yang menjadi target sasaran, sebanyak 225 ekor berhasil mendapatkan vaksin rabies, yang terdiri atas 215 ekor anjing dan 10 ekor kucing. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah pencegahan dan pengendalian rabies sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat melalui perluasan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR).
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, S.Sos., S.H., M.Si., menyatakan bahwa vaksinasi merupakan salah satu langkah utama dalam memutus mata rantai penularan rabies yang membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.
“Pencegahan rabies tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Peran masyarakat sangat penting, terutama dengan memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara rutin. Vaksinasi ini merupakan langkah perlindungan, bukan hanya bagi hewan, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Rai Dwipayana.
Ia juga mengimbau warga Tabanan agar tidak mengabaikan pentingnya vaksinasi bagi anjing atau kucing kesayangan mereka. Hewan peliharaan yang sehat dan telah divaksin terbukti mampu menekan risiko penularan rabies di tengah permukiman warga.
Selain vaksinasi, masyarakat diharapkan kian bertanggung jawab dalam memelihara hewan dengan menjaga kesehatannya, tidak melepasliarkan hewan secara sembarangan, serta segera melapor kepada petugas jika mendapati hewan yang menunjukkan perubahan perilaku mencurigakan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus mengintensifkan program pencegahan rabies melalui layanan jemput bola di banjar-banjar guna menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (tmc/piskp)Ht-MD



