Sewindu Pengabdian, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tabanan Segera Purna Tugas

Berpamitan Jelang Per 31 Juli 2025

TABANAN, MataDewata.com | Suasana haru mewarnai pertemuan yang terjadi antara Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) I Made Sugiarta di ruang kerja Ketua Dewan, Kamis (24/7/2025). Pasalnya Made Sugiarta akan segera masa purna tugas pada 31 Juli 2025, berpamitan dengan penuh hormat dan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama delapan tahun masa pengabdian.

Baca juga :  Cegah Abrasi di Pantai Tegal Besar, BWS Kerjakan Sodetan Aliran Sungai Tukad Bubuh

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam mendampingi Bapak Ketua dan seluruh anggota DPRD Tabanan,” ungkap Made Sugiarta dengan nada pelan seraya berharap komunikasi dan hubungan baik serta silahturahmi yang terjalin selama bertugas tetap berlanjut meskipun dirinya sudah purna tugas.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa lanjut mengapresiasi dedikasi dan loyalitas Made Sugiarta. “Sulit cari orang seperti Pak Sekwan, sosok yang sangat baik dalam komunikasi,” tegas Arnawa. Arnawa, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan, menilai kinerja Sugiarta selama ini sangat positif. “Pak Sekwan mampu mengkomunikasikan lembaga ini secara benar dan baik,” tandasnya.

Baca juga :  Komit Batasi Sampah Plastik, Pemerintah Provinsi Bali Terbitkan Edaran untuk Bersih Sampah Plastik

Dalam pertemuan itu Made Arnawa menerima kenang-kenangan berupa karikatur bergambar dirinya bersama Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, yang diserahkan oleh Sugiarta. “Sepanjang kita mengabdi dengan pikiran dan langkah yang benar, persaudaraan dan pertemanan akan berlanjut sampai anak cucu,” pungkas Arnawa. Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button