DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Seluruh Fraksi Sepakat Tetapkan APBD untuk Dorong Pemerataan Pembangunan

DENpasar, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna, serta dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda, dan pimpinan perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar yaitu Fraksi PSI-NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi dan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. “Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan,” imbuh Arya Wibawa, seraya menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk mengimplementasikan APBD secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar. Eka/Hd-MD



