Percepat Pemenuhan Kebutuhan Dokumen Adminduk, JB Pelangi Sasar Kelurahan Dauh Puri Denbar

DENPASAR, MataDewata.com | Program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus diperluas jangkauannya. Kali ini, program tersebut menyasar Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), pada Minggu (26/1/2025).

Pelayanan yang dilakukan langsung di lokasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien. Lokasi pelaksanaan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya dipenuhi antusiasme warga yang telah antre untuk mendapatkan pelayanan.

Program ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan efisien. Antusiasme warga Kelurahan Dauh Puri membuktikan manfaat besar dari program inovatif ini, yang telah antre menanti pelayanan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya.

Baca juga :  Pj. Sekda Badung Rapat Koordinasi Dengan Perangkat Daerah

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (JB Pelangi) bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.

β€œAwalnya, JB Pelangi fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini cakupan layanan telah diperluas, mencakup Paket Akta Kelahiran, Paket Akta Perkawinan, Paket Akta Perceraian, Paket Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, SKPLN), serta Sinkronisasi Data,” ujar Dewa Juli.

Baca juga :  Denpasar Kembali Gelar Rare Angon Festival Internasional Hadirkan Perwakilan dari 30 Negara

Dewa Juli menambahkan bahwa metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). Prosesnya dilakukan langsung di lokasi, dengan tetap memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar pendaftaran daring melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).

Pada pelaksanaan JB Pelangi di Kelurahan Dauh Puri, hasil layanan yang dicatat meliputi, perekaman KTP untuk usia 17 tahun sebanyak 7 orang, perekaman KTP untuk usia 16 tahun sebanyak 31 orang. Sementara pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 5 orang, Pengurusan kartu keluarga (KK) sebanyak 24 orang dan Pengurusan Surat Pindah (SP) sebanyak 2 orang.

Baca juga :  Dipimpin Sekda Dewa Indra, Pemprov Inisiasi Gerakan Bersama Restorasi Terumbu Karang di Perairan Pemuteran

“Dengan program JB Pelangi, Pemkot Denpasar berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus mempermudah akses mereka terhadap berbagai pelayanan publik lainnya,” tutup Dewa Juli. Pur/Hd-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button