Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Rp238,5 Juta kepada 16 Korban Kebakaran
Santunan Nontunai

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar kembali menyalurkan bantuan sosial dan santunan senilai total Rp238.500.000 kepada 16 warga yang terdampak bencana kebakaran. Bantuan diserahkan langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (29/10/2026).
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kebakaran. Di samping itu, bantuan ini diharapkan dapat mendukung pemulihan kondisi warga terdampak, baik dari sisi tempat tinggal maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

Dukungan juga diberikan kepada warga yang mengalami kerusakan pada sarana dan prasarana perekonomian maupun fasilitas keagamaan seperti pura dan merajan. “Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana, termasuk mendukung pelaksanaan upacara keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Made Purwanasara dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan sosial dan santunan diberikan kepada warga yang mengalami musibah dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2026. Kejadian bencana yang dilaporkan didominasi oleh musibah kebakaran yang berdampak pada rumah warga, tempat usaha, serta fasilitas keagamaan.
βBesaran bantuan yang diterima masing-masing warga bervariasi, menyesuaikan hasil verifikasi serta tingkat kerugian yang dialami di lapangan. Seluruh bantuan disalurkan secara nontunai melalui rekening masing-masing penerima untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran,β ujarnya. Hd-MD



