Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham No: 17 Tahun 2022 secara Daring

Bali, MataDewata.com | Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali turut berpartisipasi dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan secara Daring dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor: 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah” yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Selasa (29/10/2024).

Baca juga :  Rehabilitasi Sosial Lapas Kelas IIA Kerobokan Beri Harapan Baru bagi Narapidana

Diskusi ini berfokus pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, sebagai langkah konkret untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas di berbagai instansi pemerintah.

Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai strategi implementasi Permenkumham No: 17 Tahun 2022 yang menjadi acuan penilaian indeks reformasi hukum di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Selain itu, diskusi ini menjadi sarana bagi instansi pemerintah untuk menyelaraskan visi dalam reformasi hukum yang berfokus pada tata kelola yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Dukung Kerja Sama Hukum Lintas Negara ASEAN

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyampaikan bahwa diskusi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan Permenkumham No: 17 Tahun 2022. β€œDengan adanya penilaian indeks reformasi hukum, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memastikan setiap kementerian dan lembaga memiliki tata kelola yang akuntabel dan responsive,” ujar Pramella. Kh-MD

Baca juga :  Serah Terima Buku, KBM JAYA-Kompas Gramedia Kawal Frans Seda Jadi Pahlawan

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button