Pemkab Klungkung Terima Hasil Anev Produk Hukum Kanwil Kemenkum
Bupati Made Satria Sambut Baik Sinergi Evaluasi Regulasi Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Klungkung menjadi daerah pertama di Bali yang menerima Laporan Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Penyerahan laporan tersebut berlangsung dalam acara Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/9/2026).
Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Bali yang telah melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap regulasi daerah di Kabupaten Klungkung.
Menurut Bupati Satria, hasil analisis dan evaluasi ini memberikan manfaat besar bagi tata kelola pemerintahan Pemkab Klungkung karena menjadi acuan strategis dalam menyelaraskan, memperbarui, serta membenahi berbagai peraturan daerah agar tetap relevan dan tepat sasaran.
βPemerintah Kabupaten Klungkung menyambut baik sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam membangun regulasi daerah yang semakin berkualitas, dan kami berharap kerja sama ini dapat terus dilaksanakan agar regulasi senantiasa selaras, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Bupati Satria.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menjelaskan bahwa penyampaian laporan Anev ini merupakan momen penting dan yang pertama kalinya dilakukan di Bali.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap produk hukum daerah yang diterbitkan Pemkab Klungkung ke depan semakin berkualitas, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat maupun investasi di daerah. Hk-MD



