Gubernur Koster Apresiasi Peluncuran Buku Kompas Moral Wartawan, Dorong Penguatan Etika dan Profesionalisme Pers

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis Emanuel Dewata Oja di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Gubernur mengapresiasi peluncuran karya tersebut dan berharap buku ini dapat menjadi panduan bagi insan pers dalam memperkuat etika, integritas, serta profesionalisme jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurut Gubernur Koster, kehadiran buku tersebut merupakan langkah positif dalam menjawab berbagai tantangan dunia pers. Berbekal pengalamannya menyusun sejumlah buku pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu semasa menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia menilai buku karya Emanuel Dewata Oja telah disusun dengan sistematika penulisan yang sangat baik.
“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat. Hubungan baik dengan wartawan telah dibangunnya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI hingga menjadi orang nomor satu di Pemprov Bali, di mana pers bertindak sebagai jembatan komunikasi sekaligus indikator akuntabilitas pemerintah.
“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengajak insan pers untuk bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Pemberitaan media turut membentuk persepsi publik dan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, sehingga informasi yang disampaikan harus senantiasa mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas.
“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” ujarnya.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa koordinasi Pemprov Bali bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kajati Bali berjalan sangat baik dalam menjaga kondusivitas daerah. Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali saat ini mencapai 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari atau rata-rata lebih dari 600 ribu orang per bulan, melampaui capaian tahun 2025.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali I Wayan Dira Arsana menyampaikan bahwa kehadiran buku Kompas Moral Wartawan merupakan bentuk dedikasi jurnalis terhadap masa depan dunia pers. Karya ini diharapkan mampu memperkuat komitmen wartawan untuk menghasilkan pemberitaan yang bertanggung jawab di tengah disrupsi media dan maraknya disinformasi.
“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.
Dira Arsana turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas komitmennya mengawal pembangunan daerah melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta perhatian besarnya terhadap keberlangsung insan pers di Bali.
Penulis buku Emanuel Dewata Oja menjelaskan bahwa materi buku yang dihimpun sejak 2011 ini menyoroti etika, profesionalisme, serta perlindungan hukum wartawan berlandaskan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ia turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap nilai ekonomi karya jurnalistik di era digital agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba, perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bank BPD Bali, serta para wartawan dan undangan lainnya. Hp-MD



