5 Alasan HNSI Kirimkan Mosi Tidak Percaya ke Kadis Kelautan dan Perikanan Bali

Dinilai Gagal Implementasikan Perda Bendega Selama Sembilan Tahun Serta Abaikan Arahan Gubernur, DPD HNSI Bali Layangkan Surat Resmi

DENPASAR, MataDewata.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Putu Sumardiana, yang ditujukan langsung kepada Gubernur Bali.

Surat bernomor 07/DPD.HNSI-Bali/VI/2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD HNSI I Nengah Manudhita pada Senin (8/6/2026).

Dalam surat tersebut, HNSI menilai bahwa Kepala Dinas tidak mampu menjalankan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega yang sudah berlaku selama sembilan tahun.

Baca juga :  Optimasi KDKMP Bali Targetkan 120 Unit Kelola Ekonomi Rakyat

Terdapat lima alasan utama yang disorot, mulai dari minimnya terobosan nyata untuk kesejahteraan nelayan, pengabaian sejumlah regulasi penting, tidak mengindahkan arahan Gubernur Bali, lambatnya pengakuan identitas masyarakat pesisir, hingga mandeknya implementasi kelembagaan tradisional pesisir di kabupaten/kota. Gp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button