Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Bali 2027
Alokasi Pendidikan Capai 21 Persen

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam menyempurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Penegasan tersebut disampaikan terkait pelaksanaan Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026β2027 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).
Giri Prasta menyampaikan bahwa pandangan, saran, dan masukan dari berbagai fraksi merupakan bagian esensial dalam proses pembahasan anggaran antara pihak eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, sinergi yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Bali.
“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.
Dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pedoman penyusunan APBD dari Kementerian Dalam Negeri.
Penyusunan ini juga memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.
Terkait postur anggaran, pemerintah telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja, termasuk defisit yang direncanakan, guna menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan. Program yang belum terakomodasi dalam APBD induk akan dicermati kembali dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi terkait penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027 yang dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat, Giri Prasta memberikan penjelasan mendalam.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Bali tetap berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah.
Alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 tetap direncanakan memenuhi bahkan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni mencapai sekitar 21 persen.
Angka tersebut telah melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Giri Prasta menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan pengalokasian anggaran agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Pemprov Bali akan terus mencermati kebutuhan anggaran secara menyeluruh dengan mengedepankan efektivitas program, skala prioritas, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kokoh dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Bali. Hp-MD



