Sekda Badung IB Surya Suamba Buka Pelatihan PBB-P2 2026, Tegaskan Pentingnya Akurasi Pendataan dan Optimalisasi PAD

Dorong Pemanfaatan Teknologi dan Penilaian Pajak Presisi

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penilaian Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I.B. Surya Suamba, di Ruang Hybrid Lantai III Gedung BDK Denpasar, Senin (26/10/2026).

Pelatihan hasil kerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar ini diikuti oleh 40 peserta dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung. Ajang ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam menggali potensi perpajakan, memperbarui basis data, serta mengoptimalkan sistem pemungutan demi mendukung kemandirian fiskal daerah. Diklat dijadwalkan berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Oktober 2026.

Baca juga :  YKI Badung Salurkan PMT kepada 20 Penderita Kanker di Abiansemal

Dalam arahannya, Sekda Badung I.B. Surya Suamba menegaskan pentingnya akurasi pendataan di lapangan. Ia menyoroti tantangan terkait perbedaan kondisi fisik bangunan di lapangan dengan luasan yang tercatat pada basis data PBB-P2.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan strategi pengelolaan serta penilaian pajak yang presisi di lapangan. Pendataan PBB-P2 yang optimal akan menguatkan pendapatan daerah, yang hasilnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Badung,” ujar Surya Suamba.

Baca juga :  Ringankan Beban Warga, Bupati Satria Serahkan Bantuan Ngaben Massal di Lima Desa Adat Klungkung

Sekda juga mendorong pemanfaatan teknologi serta sinergi lintas instansi, seperti integrasi sistem pendataan tata ruang dan perizinan untuk mempermudah proses verifikasi tanpa menyulitkan masyarakat maupun investor.

Sementara itu, Kepala BDK Denpasar, Rakhmindyarto, melaporkan bahwa pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali aparatur dengan teknik penilaian, pemetaan, dan integritas tinggi. Para peserta akan dibimbing langsung oleh tenaga ahli yang kompeten, di antaranya Penilai Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali Susiana Rahmawati serta Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Badung Utara Koharudin Abdillah. Hb-MD

Baca juga :  Bank BPD Bali Sinergi Bersama OJK Provinsi Bali dan TPAKD Perkuat Ekosistem Hilirisasi Kakao

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button