Bank BPD Bali Sinergi Bersama OJK Provinsi Bali dan TPAKD Perkuat Ekosistem Hilirisasi Kakao
Melalui Skema KUR Serta Penjaminan Jamkrida

TABANAN, MataDewata.com | Bank BPD Bali bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna memperkuat ekosistem dan hilirisasi sektor pertanian, khususnya komoditas kakao di Bali. Langkah strategis ini mengintegrasikan kemudahan akses pembiayaan, perlindungan risiko usaha, hingga bantuan sarana prasarana bagi para petani dan pelaku usaha kakao.
Hal tersebut diwujudkan dalam Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara OJK, Bank BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, BPJS Ketenagakerjaan, PT Cau Cokelat Internasional selaku offtaker, dan kelompok tani setempat di Desa Cau, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Kamis (17/09/2026).
Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem kakao melalui TPAKD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi OJK dalam mendukung transformasi ekonomi daerah yang inklusif menuju Visi Indonesia Emas 2045.
CEO PT Cau Cokelat Internasional, Kadek Surya Prasetya Wiguna, menyampaikan bahwa pabrik pengolahannya membutuhkan pasokan bahan baku sekitar 350 ton per tahun yang melibatkan 300 hingga 500 petani kakao.
Menjawab kebutuhan rantai pasok tersebut, Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika, mengungkapkan bahwa Bank BPD Bali secara konsisten menyalurkan pembiayaan pada rantai pasok kakao yang hingga kini telah mencapai Rp4,525 miliar.
Bank BPD Bali menyediakan skema KUR dengan suku bunga terjangkau, Kredit KUSUMA, hingga Kredit Usaha Pertanian, yang dilengkapi mitigasi risiko melalui asuransi penjaminan Jamkrida Bali Mandara dan jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Ht-MD



