Fraksi PDIP Tabanan Kawal Empat Ranperda Strategis Pembangunan Berkelanjutan

TABANAN, MataDewata.com | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan secara resmi menyatakan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (26/6/2026).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses pembahasan empat regulasi strategis, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rencana pengembangan perumahan, penanggulangan bencana daerah, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga :  Gula Dawan Klungkung Disiapkan Jadi Produk Indikasi Geografis Nasional

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut merupakan prestasi yang membanggakan dan patut dipertahankan. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat kita berhenti melakukan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Eka.

Terkait Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026-2046, Fraksi PDIP menekankan pentingnya pengendalian tata ruang agar pembangunan hunian sebagai daerah penyangga Sarbagita tidak mengorbankan sektor pertanian maupun lingkungan. Sementara pada Ranperda Penanggulangan Bencana, fraksi ini mendorong sistem penanggulangan yang inklusif dan kolaboratif mengingat potensi risiko bencana di wilayah Tabanan yang cukup tinggi.

Baca juga :  Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Satria Groundbreaking Gedung CSSD dan Laundry RSUD Gema Santi

Fraksi PDIP juga menyoroti urgensi Ranperda Lingkungan Hidup sebagai instrumen perlindungan sumber daya alam yang harus dikelola secara bijaksana. Regulasi ini sekaligus menjadi upaya harmonisasi aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan nasional agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Hdt-MD

Baca juga :  Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Tabanan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button