Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bahas Aduan Pelayanan RS Kasih Ibu Kedonganan

BADUNG, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan untuk membahas sejumlah pengaduan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang diterima oleh DPRD. Rapat digelar di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, mengatakan rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan di RS Kasih Ibu Kedonganan. Sejumlah keluhan kemudian diklarifikasi bersama pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik, khususnya di Kuta dan Kuta Selatan.
“Tadi sudah kita cross-check, nah pihak manajemen sudah siap untuk melaksanakan perbaikan,” ujarnya.
Ia menyebut masukan masyarakat berkaitan dengan pelayanan ambulans, penanganan pasien emergency, hingga persoalan administrasi. Karena itu, Komisi IV mendorong sinergi antara rumah sakit, masyarakat, dan pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik.
“Sudah disetujui oleh pihak direksi dan kita berusaha sudah supaya adanya sinergi antara masyarakat lokal, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Badung, khususnya yang ada di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., M.ARS., FINASIM, menegaskan bahwa pasien dalam kondisi darurat harus tetap mendapat penanganan awal, termasuk di rumah sakit swasta. Persoalan pembiayaan dan rujukan dapat diproses setelah kondisi pasien ditangani.
“Tapi saya meyakini bahwa untuk kegawatdaruratan, mau swasta, mau daerah milik pemerintah, itu harus dilayani,” ujar dr. Padma. Lebih lanjut, ia menjelaskan pasien dalam kondisi darurat tetap harus ditangani terlebih dahulu. Persoalan pembiayaan maupun status pasien tidak boleh menghambat penanganan awal.
“Memang ada PMK 6 Tahun 2016. Nah, jadi tidak serta-merta langsung, ‘Oh ini karena kecelakaan karena mabuk, nggak ditanggung BPJS atau Jasa Raharja.’ Kegawatdaruratannya ditangani dulu. Setelah itu, baru langsung dirujuk,” ujarnya.
Direktur Utama RS Kasih Ibu Kedonganan, dr. Ni Putu Ayu Utari Laksmi, menyambut baik rapat dan masukan dari Komisi IV DPRD Badung. Ia mengatakan pihak rumah sakit akan terus memperbaiki pelayanan dengan dukungan fasilitas dan sumber daya yang tersedia.
“Ya tentu kami menyadari secara pelayanan tentu tidak sempurna ya, dengan beberapa hal yang dan masukan yang sudah diberikan. Kami menyambut baik dan apresiasi sekali terhadap masukan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Badung,” ujarnya.
Menurutnya, masukan dari masyarakat dan pemerintah penting untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan rumah sakit, khususnya bagi masyarakat di Kuta Selatan. Melalui rapat ini, menjadi ruang untuk melakukan evaluasi bersama guna mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat.
Komisi IV berharap hasil pembahasan ini bisa ditindaklanjuti agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah, tanpa terbebani persoalan administrasi saat membutuhkan penanganan. On-MD



