Antisipasi Penyakit Menular pada Babi, Dinas Pertanian Tabanan Terbitkan Surat Edaran dan Bagikan Desinfektan

TABANAN, MataDewata.com | Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat, Selasa (26/5/2026).

Sebagai bentuk antisipasi, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 524/7215/PKH/Distan tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Menular pada Babi.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pertanian meminta peternak dan masyarakat menerapkan biosekuriti ketat di kandang, membatasi lalu lintas orang, barang dan kendaraan, melakukan desinfeksi rutin, serta melarang pemberian pakan swill atau sisa makanan hotel, restoran dan katering kepada ternak babi.

Baca juga :  Ribuan Guru SMA/SMK, SLB se-Bali Bergemuruh Applause Gubernur Koster Serahkan SK Pengangkatan P3K

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak. “Surat edaran ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, menerapkan biosekuriti di kandang, dan segera melapor jika menemukan ternak babi dengan gejala sakit atau kematian mendadak,” ujarnya.

Selain itu, dalam edaran tersebut Dinas Pertanian juga meminta masyarakat tidak membuang bangkai babi sembarangan ke sungai, lahan terbuka maupun tempat pembuangan umum. Dinas Pertanian mewajibkan penguburan bangkai ternak guna mencegah penyebaran penyakit.

Baca juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila, DWP Badung Jenguk ASN yang Sakit di RSD Mangusada

Dinas Pertanian juga melarang pemindahan babi sakit maupun babi mati ke luar wilayah. Masyarakat harus segera melaporkan kasus kematian ternak babi yang dicurigai akibat penyakit menular kepada petugas Puskeswan terdekat maupun langsung ke Dinas Pertanian.

Tak hanya menerbitkan surat edaran, Dinas Pertanian Tabanan juga mulai menyalurkan bantuan desinfektan kepada para peternak babi di sejumlah desa. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk penyemprotan kandang secara rutin sebagai langkah pencegahan.

“Tindakan desinfektan ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kami ingin memastikan para peternak memiliki sarana untuk menjaga kebersihan kandang dan memutus rantai penyebaran penyakit,” kata Ekayana.

Baca juga :  Pemkab Klungkung Perkuat Ketahanan Pangan lewat Penyaluran CPP

Petugas dari UPTD Puskeswan juga turun melakukan pendampingan langsung kepada para peternak. Mereka memberikan edukasi mengenai gejala penyakit, tata cara pelaporan, serta praktik pemeliharaan ternak yang baik dan aman.

Selain itu, I Gusti Putu Ekayana juga meminta seluruh pihak terkait untuk meneruskan informasi tersebut kepada para Perbekel di masing-masing wilayah agar kewaspadaan masyarakat semakin meningkat. Langkah cepat ini diharapkan mampu melindungi populasi ternak babi lokal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi para peternak di Kabupaten Tabanan. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button