Komisi IV DPRD Tabanan Mengkritiksi Sistem Bedah Rumah yang Memberatkan Warga

Komponen Penting seperti Pintu, Jendela hingga Ongkos Tukang Seringkali Tidak Disediakan

Komisi IV DPRD Tabanan Mengkritiksi Sistem Bedah Rumah yang Memberatkan Warga

Komponen Penting seperti Pintu, Jendela hingga Ongkos Tukang Seringkali Tidak Disediakan

TABANAN, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan kembal menyoroti pelaksanaan program bedah rumah. Dalam rapat kerja internal terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026) Anggota Dewan menilai skema bantuan yang diterapkan saat ini masih memberatkan masyarakat penerima.

Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana menegaskan bahwa meski ada sejumlah prestasi yang patut diapresiasi, seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penghargaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi program pembangunan desa, sektor pelayanan dasar tetap membutuhkan perhatian serius. “Kami mengapresiasi capaian Bupati, namun tidak bisa menutup mata terhadap persoalan yang muncul di lapangan,” kata Wastana.

Baca juga :  Darmasaba Bicara: Sampah Kita, Tanggung Jawab Siapa?

Beban Warga Dinilai Masih Berat
Hasil pemantauan Anggota Dewan menunjukkan bahwa bantuan bedah rumah yang diberikan Dinas PUPRPKP berbentuk stimulan material bangunan. Namun, komponen penting seperti pintu dan jendela seringkali tidak disediakan. Lebih berat lagi, biaya tenaga kerja atau upah tukang sepenuhnya ditanggung oleh warga penerima, yang sebagian besar merupakan keluarga kurang mampu.

Baca juga :  Perkuat Pemasaran di Pulau Dewata, ARTUGO Masuk Babak Baru Jelang Hari Jadi ke-3

Akibatnya, sebagian warga terpaksa mencari pinjaman bahkan menjaminkan sertifikat rumah untuk membayar tukang. “Kasus seperti ini sangat memprihatinkan karena menimbulkan risiko baru bagi warga,” tambah Wastana.

Komisi IV merekomendasikan agar pemerintah daerah mengevaluasi dan memperbaiki sistem program bedah rumah. Salah satu usulan adalah kembali ke pola lama saat program dikelola Dinas Sosial, di mana material dan tenaga kerja disiapkan sekaligus oleh pemerintah. Dengan sistem itu, pembangunan rumah dapat berjalan lebih lancar dan tidak membebani penerima bantuan. DPRD berharap perbaikan ini segera diterapkan agar program bedah rumah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan. Hdt-MD

Baca juga :  Ida Bagus Putu Suastika Komandoi Kwarcab Gerakan Pramuka Karangasem

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button